Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Uang Rp2.400.000 melalui Program ini

Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Uang Rp2.400.000 melalui Program ini

--

Langkah yang harus dilakukan adalah chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp. Pilih menu cek status peserta.  Ketik nomor peserta/NIK. 

Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta, CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Ketiga, Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165. BPJS Kesehatan Care Center 165 dibuka selama 24 jam tujuh hari seminggu. 

Bisa dihubungi melalui telepon rumah, ataupun handphonemu. Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165: Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. 

Memilih jenis layanan 1 (satu). Memilih layanan status kepesertaan. Ketik nomor peserta/NIK. 

Ketik tanggal lahir, VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Itulah tadi informasi yang bisa diberikan, semoga dapat membantumu. 

Perlu diingat, tidak semua orang didalam DTKS bisa mendapatkan bansos regular dari Kemensos ini, karena bantun ini memiliki kuota sebanya 18 juta lebih KPM. 

Jadi apabila data kamu sudah ada didalam DTKS, dan terdaftar kedalam penerima BPJS Kesehatan (KIS –PBI Gratis), kamu berpeluang besar untuk mendapatkan bantuan ini jika ada penambahan kuota kembali. 

Jadi yang perlu kamu lakukan adalah bersabar sampai ada penambahan kuota yang baru. 

Nantinya bantaun ini akan disalurkan melalui paketan sembako senili Rp. 200.000,-/bulan, melalui agen e-waroeng. 

Cara lainnya, bisa disalurkan secara tunai melalui kantor pos yang ada di wilayah tempat tinggalmu.

Untuk memastikan kamu terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan (KIS PBI Gratis) kamu hanya perlu melakukan tiga cara ini. 

Seperti dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile dengan mengikuti langkah- langkah yang ada pada aplikasi tersebut. 

Pertama, cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co