Bawaslu Lahat

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota Segera Terbentuk

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota Segera Terbentuk

--

BACA JUGA:Jenderal Solihin Kagum kepada Sekolah Santo Yosef Lahat

KPU RI menilai, metode rekrutmen tertutup tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang udangan dan berdaarkan hasil evaluasi pelaksanaan seleksi periode sebelumnya.

Masa jabatan anggota KPU provinsi pada 16 provinsi akan berakhir pada tanggal 24 Mei 2023, dan KPU provinsi pada 4 provinsi baru di Papua dan Papua Barat.

Maka dipandang perlu menetapkan tim seleksi calon anggota KPU provinsi.

Pembentukan tim seleksi calon anggota  KPU provinsi dibentuk, terhitung lima bulan, sebelum berakhirnya masa jabatan anggota KPU provinsi yakni pada tanggal 30 Januari 2023.

BACA JUGA:Kades Nanjungan Masih Tidak Percaya, ini Alasannya

Selain itu, masa jabatan anggota KPU kabupaten kota pada 118 kabupaten kota di 15 provinsi akan berakhir pada bulan Juni 2023. 

Dipandang perlu menetapkan tim seleksi calon anggota KPU kabupaten kota dimaksud.

Terhitung lima bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota KPU provinsi pada tanggal 3 Februari 2023.

Terkait dengan itu, dalam waktu dekat, KPU RI akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan jadwal tahapan seleksi calon anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten kota gelombang satu dan gelombang dua.

BACA JUGA:Dua Anak Dikabarkan Tenggelam Buat Pengakuan Mengejutkan.

Nama nama calon anggota tim seleksi calon anggota KPU provinsi gelombang satu paling lambat tanggal 15 Januari 2023.

Sedangkan nama nama calon anggota tim seleksi calon anggota KPU kabupaten kota gelombang kedua paling lambang tanggal 29 Januari 2023.

KPU provinsi yang dibentuk gelombang satu yakni,

KPU Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co