Terkait Penambahan Dapil KPU Empat Lawang Tunggu Keputusan KPU Pusat

Terkait Penambahan Dapil KPU Empat Lawang Tunggu Keputusan KPU Pusat

 

EMPAT LAWANG,LAHATPOS.CO - KPU Empat Lawang, masih menunggu keputusan dari KPU RI, terkait penambahan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Empat Lawang.

Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman, mengatakan, dalam waktu dekat akan keluar keputusan dari KPU RI, apakah disetujui menggunkan dapil yang lama, atau disetujui untuk dapil yang baru karena pihaknya mengajukan dua (2) rancangan kemarin.

"Secara administrasi kita sudah melengkapi. Tapi semua keputusan akhirnya ada di KPU RI," kata Eskan, kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Jika pembuahan dapil ini disetujui oleh KPU RI dijelaskan Eskan, tidak berpengaruh dengan jumlah kursi di DPR, sebab jika penambahan jumlah kursi itu harus beriringan dengan penambahan jumlah penduduk signifikan.

"Penduduk empat lawang itu diangkat 335 ribu jiwa, sementara jika harus penambahan kursi itu setidaknya jumlah penduduk empat lawang sudah diatas 401 ribu jiwa itu baru bisa nambah jumlah kursi," jelasnya. 

Namun, jika jumlah penduduk di empat lawang berada diangka 401 ribu jiwa, jumlah kursi di DPRD Empat Lawang akan bertambah 5 kursi. Sementara saat jumlah kursi di DPR Empat Lawang ada 35 kursi.

"Misalkan nambah 5 kursi jadi 40 kursi. Tapi untuk sekarang belum masih jauh, penduduk kita masih diangka 335 ribu jiwa," ungkapnya. (01)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: