Bawaslu Lahat

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel akan Minta Klarifikasi Kajari Lahat dan JPU

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel akan Minta Klarifikasi Kajari Lahat dan JPU

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sarjono Turin SH MH --

Dalam perkara pemerkosaan terhadap seorang perempuan masih SMA, yang dilakukan oleh 3 pria secara bergilir.

Putusan Hakim Pengadilan Negeri Lahat hanya menghukum 10 bulan penjara terhadap 3 pelaku

Lalu dipotong masa tahanan menjadi 7 bulan penjara. 

Persoalan ini ternyata dipantau oleh masyarakat Lahat. Salah satunya dari organisasi LSM, ormas, dan Pers. Organisasi ini akan menggelar unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Massa mendesak Kepala Kejati Sumsel mencopot hakim dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat. Terkait putusan terhadap pelaku pemerkosaan dari Lahat yang menjadi viral sampai ke Hotman Paris.

Dari informasi yang diterima media, massa akan melakukan unjuk rasa pada Rabu 11 Januari 2023.

Pukul 10 pagi sampai selesai.

Titik kumpul di Bundaran Air Mancur Kota Palembang.

Ada 2 lokasi aksi yakni, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kantor Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.

Isu yang dibawa adalah massa mendesak Kajari Sumsel memecat Kajari Kabupaten Lahat dan Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian, mendesak memecat hakim yang memutuskan perkara perkosaan dari Lahat.

Di bawah informasi itu, sejumlah massa menuliskan nama nama yang akan mengikuti unjuk rasa tersebut.

Nama nama tersebut antara lain :

1. Jp. Evanton..

2. Adi Simba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: