Ini Pesan Menyentuh Hotman Paris
Pengacara Hotman Paris --
JAKARTA, LAHATPOS.CO – Pengacara Hotman Paris Hutapea minta Kejaksaan Tinggi Sumsel melalui Kejari Lahat, melakukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Lahat.
Kasus seorang perempuan alias pelajar SMA, diperkosa oleh tiga pelaku.
Bahkan, ada peran orang keempat yang diduga ikut melakukan pelecehan seksual, walaupun tidak memperkosa.
Tapi hanya divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lahat.
BACA JUGA:Oh, Ada Orang Keempat Diduga Ikut Meraba raba Korban, tapi Tidak Ikut …
Tapi dakwaan jaksa hanya 7 bulan.
Mohon Kejaksaan Negeri, Kejari dan juga terutama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar segera mengajukan banding, atas putusan Pengadilan Negeri Lahat.
Terkait hal itu, Hotman mengingatkan, bayangkan kalau putri kita yang diperkosa oleh 3 orang.
Makanya, mohon perhatian Kapolres Lahat agar oknum pelaku ke empat yang diduga meraba raba dalam keadaan telanjang, walaupun tidak ikut memperkosa, agar juga segera diadili.
BACA JUGA:Hotman Paris Kembali Berkicau, Ini Pernyataannya
Selain itu, dalam video ini, Hotman meminta penegak hukum untuk melakukan banding.
Bapak Jaksa Agung, Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bapak/Ibu Kejari Lahat.
Inilah kasus yang sedang viral.
Gadis muda umur 17 tahun diperkosa oleh 3 laki laki umur 17 dan umur 18 tahun di kos di Lahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahatpos.co