Rektor dari Lampung Datangi Gubernur Herman Deru, ini Agendanya

Rektor dari Lampung Datangi Gubernur Herman Deru, ini Agendanya

Rektor UBL menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.--

PALEMBANG, LAHATPOS.CO – Universitas Bandar Lampung (UBL) melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumsel. Di bawah kepemimpinan Prof.Dr. Ir. M.Yusuf Sulfarano Barusman, M.BA, UBL ingin memperkuat di bidang penelitian.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru minta kerja sama ini, jangan kaku dan formal. 

Tujuannya, sama sama ingin melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Jangan sampai tujuan yang baik ini tidak terealisasi.

BACA JUGA:40 Tahun Dinantikan, Akhirnya Selesai Jembatan ini

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Pasca Sarjana Universitas Bandar Lampung, Dr..Andala Rama Putra Barusman, SE,. MA.EC. 

Ketua Prodi Magister Teknik Pasca Sarjana UBL Dr. Roni Hasudungan Pirba, Ph.D, 

Wakil Kepala Biro Humas Marketing dan Kerjasama UBL Berry Selatar, S.Pd, 

Humas Marketing UBL Desi Puspita Sari SH.MM, Nadya Shafira S.IK.

BACA JUGA:Wujudkan Hatinya PKK, TP PKK Merapi Barat Tanam ini

Secara resmi penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumsel dengan Universitas Bandar Lampung (UBL) tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, di ruang tamunya Jumat (6/1) pagi. 

Penandatanganan kerjasama dengan UBL itu dilakukan langsung oleh Gubernur Herman Deru bersama Rektor UBL Prof.Dr. Ir. M.Yusuf Sulfarano Barusman, M.BA. 

Dalam sambutan singkatnya, Gubernur Herman Deru mengungkapkan Pemprov Sumsel sangat senang dengan kehadiran Rektor UBL beserta rombongannya. Kegembiraan itu menurutnya bukan hanya karena dapat menjalin bersilaturahmi, namun karena adanya kerjasama ini diyakininya akan membawa kemajuan di Sumsel. Karena kerjasama ini dapat dikembangkan pada berbagai bidang seperto bidang pembangunan SDM juga di bidang yang tak kalah penting seperti kebinamargaan dan pertanian. 

" Setelah ada kesepakatan dan MoU seperti ini semoga nanti ada follow up menjadi memorandum of action (MoA). Jadi  tidak hanya habis di MoU saja.  Maka harus ada komunikasi lanjutan terhadap instansi terkait di Pemprov Sumsel," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: