Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Berhasil di Temukan Polres Empat Lawang
Anggota Sat Narkoba Polres Empat Lawang berhasil menemukan ladang ganja seluas 1 hektar.--
EMPAT LAWANG, LAHATPOS.CO - Awal tahun 2023, Polres Empat Lawang, berhasil menemukan 1 hektar lahan ganja. Di dalam lahan itu ditanami lebih kurang 500 batang ganja.
Lahan ganja tersebut berada di kawasan perbukitan Bukit Barisan.
Tepatnya di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Penggerakan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Empat Lawang, pada Minggu (01/01/2023), sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA:Rayakan Tahun Baru Didalam Sel
BACA JUGA:Toko di Tanjung Payang ini Jual Perabotan Harganya di Bawah Pasaran, Lihat Jenis Produknya
BACA JUGA:Ini Kelebihan Jadi Pendekar Tapak suci
Namun sangat disayangkan, pada saat penggerebekan tersebut, terduga pemilik lahan tersebut berhasil melarikan diri.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Narkoba Iptu Rudin, membenarkan adanya penggerebekan ladang ganja di Desa Batu Jungul.
"Ya benar, ladang ganja luas 1 hektar yang ditanami ganja kurang lebih 500 batang," ungkap Iptu Rudin, Senin 2 Januari 2023.
Akan tetapi, pada saat penggerebekan, terduga pelaku melarikan diri, namun pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku pemilik lahan tersebut.
BACA JUGA:Buruan Daftar, Cara Dapat Uang Rp4,2 Juta dari Pemerintah, ini Caranya
BACA JUGA:Ini Harapan Pajeroni Pengelola Ayek Pacar kepada Pemerintah Kabupaten Lahat
BACA JUGA:Ini Manfaat Upacara Bendera Bagi Siswa SMPN 1 Lahat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahatpos.co