Rayakan Tahun Baru Didalam Sel

Rayakan Tahun Baru Didalam Sel

Tersangka Rahmo Doni diamankan Sat Reskrim Polres Pagar Alam-Wahyu/LAHATPOS.CO-

LAHATPOS.CO, Pagar Alam - Akibat aksi nekatnya membobol rumah warga dan berhasil membawa sejumlah alat-alat studio milik fhotografer, Rahama Doni (23) warga Nusa Indah Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan terpaksa merayakan tahun baru dalam sel tahanan Polres Pagar Alam.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Mursal Mahdi, bahwa tersangka (TSK) diamankan di kediamanya pada Sabtu (31/12) lalu, yang merupakan hasil laporan polisi dari Korban yakni Dodon Maradona (37).

Tersangka berhasil membawa lari sejumlah peralatan foto studio seperti camera shooting merk Canon, satu buah camera Puji beserta sejumlah lensa dan uang sebesar Rp300 ribu, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp44 juta.

Kasat Reskrim menerangkan, kejadian pembobolan ini terjadi pada hari Selasa (6/12), sekira Pukul 08.30 WIB, dimana karyawan pelapor (saksi) mendapati rumahnya sudah berantakan dan sejumlah barang miliknya sudah hilang.

BACA JUGA:Hati-hati Melintasi Lahat - Pagar Alam, Ada Kabel Listrik Tertimbun Semak Belukar

BACA JUGA:Ini Kelebihan Jadi Pendekar Tapak suci

BACA JUGA:Dua Atlet PanahMu Lahat, Ukir Prestasi Di Bengkulu

“Setelah menerima laporan korban, kita lakukan pengembangan dan penyelidikan hingga akhirnya pelaku atau TSK ditemukan,” ucapnya.

Dikatakanya, selain pelaku anggota sat reskrim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 1 (satu) satu buah camera canon 6dD,1 (satu) kamera fuji film XT 20 berserta lensa 18 – 55 mm, 1 (satu) buah lensa canon 50 mm,1 (satu) buah lensa canon 17-40 mm, 3 (buah) Flash Godox TT 600,1 (satu) buag godox V860, 1 ( satu) Triger canon, 1 (satu) buah triger fuji film, 1 (satu) buah TV Sony,1 (satu) buah lensa merk artisan 35 mm.

“Dan tersangka terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat),” pungkasnya. (why)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: