Bawaslu Lahat

Naik Mobil Listrik PLN Lebih Nyaman di Lubuklinggau, karena Ada ini

Naik Mobil Listrik PLN Lebih Nyaman di Lubuklinggau, karena Ada ini

PT PLN (Persero) UID S2JB UP3 Lahat pastikan kenyamanan pengguna mobil listrik di Lubuklinggau dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).--

LUBUKLINGGAU, LAHATPOS.CO -  Mobil listrik milik PLN makin keren. PT PLN (Persero) UID S2JB UP3 Lahat pastikan kenyamanan pengguna mobil listrik di LUBUKLINGGAU dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

SPKLU tersebut terletak di halaman kantor PLN ULP Lubuklinggau di Jalan Yos Sudarso No 85 Kelurahan Watervang Tabajemekeh Lubuklinggau. 

Pengoperasian SPKLU ini sebagai wujud nyata dari komitmen PLN untuk membangun ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

SPKLU yang terletak di Kantor PLN ULP Lubuklinggau memiliki spesifikasi daya 82.500 VA dengan 3 buah konektor yang bisa digunakan dengan tipe AC TYPE 2 - 22 kW AC, CHADEMO - 60 kW DC dan CCS2 - 60 kW DC dengan harga Rp 2.466,78/kWh saat ini. 

BACA JUGA:Ini Kata Mario Andramartik tentang Wisata Curup Batu Beladung Lahat

BACA JUGA:Mantap, Staf Khusus Bupati Lahat Bidang Pariwisata Kunjungi Curup Batu Beladung

Pengisian daya sendiri sangat mudah melalui aplikasi PLN Mobile dapat diatur kebutuhan jumlah kWh sesuai keinginan.

Muhammad Syafdinnur, Manager UP3 Lahat berharap penyediaan infrastruktur SPKLU ini bisa menumbuhkan kebiasaan masyarakat untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik. 

Semoga dengan SPKLU ini operasional kendaraan berbasis listrik bertambah. 

Karena ini menjadi mata rantai ekosistem energi terbarukan yang tengah dikembangkan di Indonesia untuk mencapai target net zero emission pada tahun 2060. 

BACA JUGA:Wisata ini Sudah Ramai Pengunjung, Jelang Pergantian Tahun Baru 2023 di Lahat

BACA JUGA:Gadis ini Keasyikan Foto di Wisata Curup Batu Beladung Lahat

"Untuk saat ini kita baru bangun di satu titik lokasi sambil melihat perkembangan potensi kendaraan listrik di Lubuk Linggau,” katanya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: