Indeks Pembangunan Statistik
Penulis Nur Yanuar SST Statitisi Ahli Muda Pranata Komputer BPS Kab. lahat-Foto : Amir/Lahatpos.co-
IPS dihitung dengan rata-rata (tertimbang) dari hasil penilaian penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pemerintah yang menggunakan instrument penilaian mandiri dan asesmen menurut indikator-indikator yang diukur.
Pembangun indeks menggunakan ukuran skala tingkat kematangan 1 sampai 5 dengan satuan “poin tingkat kematangan”.
Sebagai implementasi ukuran capaian kinerja statistik sektoral, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lahat melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2022.
Uji coba EPSS dilaksanakan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan; serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lahat.
Dari hasil evaluasi menghasilkan nilai indeks 3,02 (terdefinisi) yang artinya proses penilaian mandiri dalam pembangunan statistik sudah dilakukan sesuai dengan fungsi manajemen (standar) dan diterapkan pada semua unit kerja dalam organisasi.
Untuk mencapai hasil IPS yang maksimal, harus dilakukan peningkatan kualitas pembangunan statistik terpadu yang berkontribusi pada kinerja organisasi, melalui kegiatan reviu dan evaluasi pada setiap proses pembangunan statistik secara berkesinambungan.
Kehadiran IPS merupakan wujud kolaborasi dalam penyelenggaraan statistik antara Dewan Pengarah, Pembina, Wali Data / Wali Data Pendukung dan Produsen Data dalam kerangka Satu Data Indonesia sebagai barometer bagaimana menghasilkan statistik resmi yang berkualitas.
Dalam upaya mendukung seluruh kebijakan yang berlandaskan data dan informasi yang berkualitas sebagai bentuk Birokrasi yang bersih dan akuntabel serta sejalan dengan sasaran Reformasi Birokrasi.
IPS menjadi alat dalam membangun perstatistikan nasional sehingga menghasilkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien dalam mewujudkan Satu Data Lahat menuju Lahat Bercahaya(*)
Penulis : Nur Yanuar SST, Statitisi Ahli Muda Pranata Komputer BPS Kabupaten lahat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: