Hasil Mediasi Forum Merapi Bersatu Merapi Timur dan BKAD dengan Transportir Batu Bara

Hasil Mediasi Forum Merapi Bersatu Merapi Timur dan BKAD dengan Transportir Batu Bara

Foto bersama Forum Merapi Bersatu Merapi Timur (FMBMT) dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Merapi Timur bersama pihak PT Long Daliq Primacoal (PT LDP).-Foto : Purwanto/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Merapi Timur - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Merapi Timur dan Forum Merapi Bersatu Merapi Timur (FMBMT) sepakat kerja sama. Dua forum ini mengundang sejumlah perusahaan transportir untuk duduk bersama mediasi. 

Hari Rabu 29 Desember 2022, ada dua transportir yang hadir yakni, PT Servo Lintas Raya (SLR) dan PT Long Daliq Primacoal (PT LDP).

Ketua Forum FMBMT Yulia Ningsih saat dikonfirmasi lahatpos.co Rabu 28 Desember 2022 menjelaskan, dari hasil mediasi telah disepakati sebagai berikut : 

Forum FMBMT (Forum Merapi Bersatu Merapi Timur) dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Merapi Timur, telah bersepakat dengan pihak PT  LDP. Terkait dengan kompensasi debu batu bara di wilayah Kecamatan Merapi Timur.

BACA JUGA:Ini Tujuan Forum Merapi Bersatu Merapi Timur Undang Perusahaan Transportir Batu Bara

BACA JUGA:Masalah Debu Angkutan Batu Bara di Merapi Timur Belum Tuntas

Forum Kerjasama Kecamatan Merapi Timur BKAD dan FMBMT secepatnya akan melakukan komitmen secara internal. Terkait dengan besaran kompensasi debu yang akan diberikan kepada masyarakat Kecamatan Merapi Timur.

Selanjutnya PT LDP mengharapkan backup dan support dari semua elemen masyarakat. Terutama BKAD Merapi Timur dan FMBMT Kecamatan Merapi Timur terkait permasalahan yang akan terjadi dikemudian hari.

Selanjutnya lagi, Forum Kerjasama Merapi Timur  (BKAD Merapi Timur dan FMBMT Merapi Timur) dan Kepala Desa /lurah akan membackup dan mensupport kegiatan rutinitas pengangkutan Houling PT LDP.

BACA JUGA:Wakil Bupati Lahat akan ke Jarai, ini Agendanya

BACA JUGA:Joncik Muhammad Gratiskan Khitanan Massal, Jumlahnya Lebihi Target

Terkait penagihan kompensasi yang nantinya telah disepakati hanya dilakukan satu pintu oleh Forum Kerjasama Antar Desa (BKAD ) Kecamatan Merapi Timur dan FMBMT kepada PT LDP. 

Kemudian tidak mengakui forum forum dan lembaga kemasyarakatan manapun, selain Forum Kerjasama Merapi Timur (BKAD Merapi Timur dan FMBMT). 

Sedangkan dari PT Servo Lintas Raya (SLR) tidak menghasilkan komitmen apapun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co