Penyebab Pembangunan Lahat Terhambat, Pemerintah Pusat Punya Hutang DBH Batubara

Penyebab Pembangunan Lahat Terhambat, Pemerintah Pusat Punya Hutang DBH Batubara

Seorang perempuan berfoto di bagian belakang kawasan tambang batubara Merapi Area Lahat.--

LAHAT, LAHATPOS.CO – Anggota Pansus Batubara DPRD LAHAT, H Nopran Marjani menyebutkan bahwa pemerintah pusat masih mempunyai tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) batubara. Sehingga menjadi penyebab pembangunan di Kabupaten LAHAT agak terhambat.

Dikatakan Nopran, Lahat mendapatkan dana bagi hasil batubara sebesar Rp 310 miliar. Namun pemerintah pusat membayar baru Rp 101 miliar. 

Artinya, tahun 2022 ini masih kekurangan Rp 209 miliar hutang pemerintah pusat kepada Lahat.

“Tahun 2022, di bulan Oktober lalu, Lahat mendapatkan Rp310 miliar, baru dibayar Rp101 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA:Datang ke Lahat, Pengurus KONI Muara Enim Tanyakan Persiapan Porprov 2023

Nah, di tahun 2021 juga sama. Pemerintah pusat masih punya tunggakan hutang DBH batubara.

Tahun 2021 lalu, Kabupaten Lahat mendapatkan Rp408 miliar dari DBH sektor batubara.

Namun baru dibayar pemerintah pusat Rp2,5 miliar.

Pemerintah pusat masih kurang banyak bayar hutangnya.

BACA JUGA:2023, Berharap Ada Palang Pintu di Rel Belakang Pertamina Lahat

Nopran mengatakan, Pansus Batubara DPRD Lahat telah menanyakan hutang DBH batubara kepada pemerintah pusat.  Namun belum mendapatkan penjelasan dari pemerintah pusat.

DBH yang diterima Kabupaten Lahat tidak pernah dibayar penuh oleh pemerintah pusat.

Dengan luasnya wilayah di Kabupaten Lahat.

Sedangkan pemerintah pusat selalu berhutang dengan Lahat soal DBH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: