153 di Empat Lawang Tes Wawancara PPK Pemilu 2024

153 di Empat Lawang Tes Wawancara PPK Pemilu 2024

Ketua KPU Empat Lawang saat mewawancarai salah satu peserta calon PPK--

EMPAT LAWANG, LAHATPOS.CO - Seleksi penerimaan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu 2024, masuk tahapan tes wawancara di Kantor KPU Kabupaten EMPAT LAWANG, Senin (12/12).

Sebanyak 153 peserta, yang telah dinyatakan lulus pada saat tes tertulis yang dilaksanakan pada tanggal 6-7 Desember 2022 yang lalu.

Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman, mengatakan, tes wawancara ini dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 11 hingga 13 Desember 2022.

"Peserta yang ikut wawancara ada 153 orang, tes nya dilakukan selama 3 hari," kata Eskan.

BACA JUGA:Besok, Forum Masyarakat Bersatu Merapi Timur Lahat akan Demo

Pada saat tes wawancara ini lanjut Eskan, tiap-tiap kecamatan diambil 15 besar yang lulus tes tertulis yang lalu. Namun ada 3 kecamatan diambil 16 besar.

"Tiga kecamatan itu, Pendopo Barat, Pendopo dan Pasemah Air Keruh. Yang 16 ini nilai nya sama, karena kita tidak bisa mengukur waktuk kecermatannya, jadi biar adil kita ikutkan semua," ujarnya.

Dari 15 besar ini, ditambahakan Eskan akan diambil 10 besar, dari 10 besar tersebut 5 orang akan dilantik sementara 6 sampai 10 orang akan dipersiapkan untuk pergantian antar waktu (paw).

"Tes wawancara ini adalah tes yang terakhir," ungkapnya.

BACA JUGA:BLK Lahat Buka Pendaftaran Pelatihan Kejuruan, Lihat Persyaratan Disini

Dia juga menambahkan, untuk tahapan pemilu selanjutnya. Itu memasuki penerimaan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dimulai pada tanggal 18 Desmeber sampai 27 Desember 2022.

"Pendaftarannya juga melalui aplikasi Siakba, terus ada juga berkas fisik nya," ucapanya.

Untuk tesnya sendiri sambung Eskan, jika PPK tes tertulisnya menggunakan sistem CAT. Sementara tes tertulis PPS dilakukan secara manual.

"Kalau PPS tes tertulis secara manual. Satu desa diambil 3 orang untuk dilantik, 3 orang lagi untuk paw," pungkasnya. (01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: