Pileg 2024, KPU Lahat Tawarkan Tiga Opsi Pembagian Dapil

Pileg 2024, KPU Lahat Tawarkan Tiga Opsi Pembagian Dapil

Gedung DPRD Kabupaten Lahat--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat, menawarkan tiga opsi (pilihan, red) terhadap pembagian daerah pemilihan (Dapil), pada pesta demokrasi legislatif yang berbarengan dari Presiden 2024.

"Kita (KPU Lahat, red) ada tiga pilihan terkait dapil pada pemilihan legislatif (Pileg), dimana, ada beberapa kecamatan yang berubah," jelas Ketua KPU Lahat, Nana Priana SHi MM, Ahad 4 Desember 2022.

Hal ini, sambung Nana Priana, berdasarkan pengumuman No 406/PL.01.3-PU/1604/2022 tentang rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat pada Pemilihan Umum 2024.

"Nah, disini kita berikan masukan, saran atau sanggahan seputar hal disebutkan diatas, mulai 23 November 2022 sampai dengan 6 Desember 2022 , mengenai rancangan penataan dapil maupun alokasi kursi DPRD Lahat," jelasnya.

BACA JUGA:Optimalisasi Penyelamatan Aset Negara, KAI Divre III Terus Lakukan Penertiban dan Sertifikasi

Ia menuturkan, rancangan pertama terhadap dapil antara lain, Lahat 1 terdiri Kota Lahat, lalu Lahat 2 meliputi, Kecamatan Merapi Area, Lahat 3 berisikan, Kota Agung, Pulau Pinang, Mulak Ulu, Tanjung Tebat, Gumay Ulu, Pagar Gunung, Mulak Sebingkai dan Lahat Selatan, Lahat 4 diantaranya, Tanjung Sakti Pumi, Jarai, Pajar Bulan, Tanjung Sakti Pumu, Suka Merindu serta Muara Payang, dan Lahat 5 meliputi, Gumay Talang, Pseksu, Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Selatan dan Kikim Barat.

"Kemudian opsi kedua, Lahat 1 (Kota Lahat), Lahat 2 (Merapi Area), Lahat 3 (Gumay Talang, Gumay Ulu, Pulau Pinang dan Lahat Selatan), Lahat 4 (Kota Agung, Mulak Ulu, Pagar Gunung, Tanjung Tebat dan Mulak Sebingkai), selanjutnya, Lahat 5 (Tanjung Sakti Pumi dan Pumu), Lahat 6 (Jarai, Pajar Bulan, Suka Merindu dan Muara Payang), serta Lahat 7 (Pseksu, Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Selatan dan Kikim Barat)," sebut Nana Priana.

Berikutnya, masih kata Nana Priana, rancangan dapil ketiga, Lahat 1 (Kota Lahat), Lahat 2 (Merapi Area), Lahat 3 (Pulau Pinang, Lahat Selatan, Pagar Gunung, Gumay Ulu, Tanjung Tebat, Mulak Ulu, Kota Agung maupun Mulak Sebingkai).

"Kemudian Lahat 4 (Tanjung Sakti Pumi dan Pumu), Lahat 5 (Jarai, Pajar Bulan, Suka Merindu dan Muara Payang), terakhir Lahat 6 (Gumay Talang, Pseksu, Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Selatan serta Kikim Barat)," terangnya.

BACA JUGA:Kemenag Lahat dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Junaidi Iskandar

Ia meminta, makanya dari ketiga rancangan dapil tersebut, diberikan deadline hingga 6 Desember 2022, guna menyampaikan masukan, sarana serta tanggapan.

"Untuk alokasi jumlah kursi tetap 40 dewan yang duduk di Parlemen, dengan penduduk sebesar 436.312 jiwa," pungkas Nana Priana.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Lahat, Yusril Pansyah melalui Sekretaris, Baktiansyah SP menuturkan, dirinya sendiri tidak mempermasalahkan mengenai alokasi kursi di DPRD, hanya saja, yang perlu menjadi pertimbangan mengenai dapil khusus lll.

"Di dapil ini ada tujuh wakil rakyat, sedangkan kecamatannya terdapat delapan. Kalau bisa diubah sehingga ada penambahan dua kursi yang semula tujuh menjadi sembilan," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: