Maling Mobil Truck di Prabumulih Ditangkap di Empat Lawang

Maling Mobil Truck di Prabumulih Ditangkap di Empat Lawang

Terduga pelaku sindikat pencurian mobil truck dari Kota Prabumulih, saat digelandang di Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang.--

EMPAT LAWANG, LAHATPOS.CO - Sat Reskrim Polres Empat Lawang, berhasil mengamankan 2 orang pengendara mobil yang melintas di Jalan Letda Abukardin Tebing Tinggi. Tepatanya di depan Mapolsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (3/12).

Aksi penangkapan yang cukup dramatis tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat, yang kebetulan melintas di lokasi dan sempat menjadi pembicaraan warga sekitar.

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua pengendara tersebut, tercatat sebagai warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Keduanya diduga kawanan sindikat pencurian mobil di Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Optimalisasi Penyelamatan Aset Negara, KAI Divre III Terus Lakukan Penertiban dan Sertifikasi

Keduanya bernama Eri Robet (32) ber-KTP Dusun V Desa Mangkunegara, Kecamatan Penukal Kabupaten PALI dan rekannya bernama Solihin Rais (23) beralamat Dusun Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Kapolres Empat Lawang AKPB Helda Prayitno melalui, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Muhammad Tohirin membenarkan informasi penangkapan pengendara mobil warga Kabupaten PALI tersebut.

“Kedua tersangka berhasil kita amankan  pukul 17.30 di jalan lintas tengah Sumatera, Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Saat itu tersangka dari Kota Lubuklinggau hendak menuju ke Pali setelah berhasil menjual mobil hasil curian, yang dilakukan di Talang Jimar Sukaraja, Kota Prabumulih," kata AKP Tohirin.

Dalam penjelasan para pelaku ini, lanjut Tohirin, mobil hasil curian yang berjenis Truck R6 tersebut telah dijual ke seseorang di Kota Lubuklinggau dengan harga Rp40 juta.

BACA JUGA:Kemenag Lahat dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Junaidi Iskandar

"Uang hasil penjualan ditransfer sebesar Rp40 juta," ujarnya.

Lebih lanjut ditambahakan Tohirin, saat diintrogasi, kedua pelaku menjelaskan pada saat melakukan pencurian, mereka bersama tiga orang lainnya.

"Mereka melakukan bersama tiga orang pelaku lainnya yang kini sedang didalami petugas," pungkasnya.

Saat ini kedua tersangka dibawa dan diamankan ke Polres Empat Lawang, guna  dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: