Pemda Lahat

Pelaku Pencurian Barang Material PLN Lahat Dibekuk

Pelaku Pencurian Barang Material PLN Lahat Dibekuk

Pelaku pencurian barang material PLN diringkus Polisi.--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Pelaku pencurian barang material di Gudang PLN UP3 Lahat akhirnya terungkap.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Arianto (35) bin Bujang (alm). Warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 sekitar jam 11.30 WIB bertempat di Gudang PLN UP3 Lahat, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan terlapor bernama Muhammad Arianto.

Pelaku mengambil 2 (dua) buah Isolator Tumpu, 1 (satu) buah FCO dan 1 (satu) buah KWH berada di dalam area gudang PLN UP3 Lahat.

Akibat dari kejadian tersebut PT PLN mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (dua juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah). 

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Pada hari Selasa tanggal 29 November 2022  sekitar jam 16.00 WIB bertempat di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Pagar Agung Lahat. 

Tepatnya di Gudang PLN UP3 Lahat. Anggota Sat Reskrim mendapat informasi bahwa telah terjadinya pencurian dengan pemberatan di gudang milik PLN yang di lakukan oleh 1 orang pelaku yang sudah diamankan oleh security PLN.

Kemudian anggota Sat Reskrim yang sudah berada di TKP langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku yang mengaku bernama Muhammad Arianto.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: