Simak Lowongan Kerja Sucofindo

Simak Lowongan Kerja Sucofindo

Logo Sucofindo--

LAHATPOS.CO - PT Superintending Company of Indonesia (Persero) atau biasa dikenal Sucofindo kembali membuka Lowongan kerja bagi lulusan D3 dan S1.

 

Kali ini PT Sucofindo sedang membutuhkan orang untuk bekerja sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kantor cabang Makassar.

Nantinya pelamar yang berhasil lulus seleksi akan mengisi posisi Inspector 1 atau Analyst 1.

Sucofindo merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha inspeksi dan audit, pengujian dan analisis, sertifikasi, konsutasi, hingga pelatihan dalam bidang pertanian, kehutanan, pertambangan, konstruksi, dan masih banyak lagi.

Bagi yang memenuhi kualifikasi lowongan kerja BUMN Sucofindo ini dan tertarik, silakan mengirimkan lamaran dan mendaftarkan diri melalui laman https://rekrutmen.Sucofindo.co.id/.

Berikut kualifikasi lowongan kerja 2022 di Sucofindo mengutip laman Sucofindo.co.id/karir, Rabu 16 November 2022.

Persyaratan Umum

1. Berkewarganegaraan Indonesia;

2. Lokasi penempatan PT Sucofindo Cabang Makassar di Unit Pelayanan Morowali dan Unit Pelayanan Kendari;

3. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT Sucofindo;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta;

5. Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik kandung/tiri/angkat; orang tua-anak kandung/tiri/angkat;

6. Batas waktu penerimaan lamaran tanggal 20 November 2022.

Persyaratan Khusus

1. Inspector 1

a. Pendidikan Min. D3 jurusan Teknik Pertambangan;

b. IPK minimal 3.00;

c. Usia maksimal 25 tahun pada saat mengajukan surat lamaran;

d. Belum Menikah;

e. Memiliki pengalaman bekerja minimal 1 tahun di bidang pertambangan.

2. Analyst 1

a. Pendidikan Min. S1 jurusan Biologi;

b. IPK minimal 3.00;

c. Usia maksimal 29 tahun pada saat mengajukan surat lamaran;

d. Memiliki pengalaman bekerja minimal 3 tahun di bidang analyst produk pertambangan;

e. Kualifikasi tambahan: mampu mengoperasikan alat XRF/ARC-SPRAK-OES. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait