Bawaslu Lahat

Massa Aksi Damai Astabara dan KUD-Merapi Jaya Pilih Bertahan

Massa Aksi Damai Astabara dan KUD-Merapi Jaya Pilih Bertahan

Massa Astabara Lahat dan KUD-Mekar Jaya melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Lahat.-Foto : Novri/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Lahat – Massa aksi damai Astabara dan KUD-Merapi Jaya masih bertahan. Mereka bersikukuh minta tuntutan agar dikabulkan.

Massa terlihat rela berdiri di depan kantor Pemda Lahat. Ada juga yang menyampaikan orasi.

Ketua Umum Astabara Lahat Sudarman mengatakan, sempat diadakan pertemuan mediasi di oproom Pemkab Lahat, namun tidak membuahkan hasil, sehingga massa pendemo akan terus bertahan sampai ada keputusan.

“Hasil mediasi tidak ada bahasan, sehingga kami berkomitmen kami akan tetap orasi dan permintaan masyarakat tetap ingin bertemu dengan Bupati Lahat. Disamping itu, terkait kedua anggota yang ditahan oleh Polres Lahat memohon dengan sangat bapak Kapolres Lahat untuk ditangguhkan,” pinta Sudarman.

Adapun tuntutan dari Astabara Lahat dan KUD-Merapi Jaya sebagai berikut :

1. Pemerintah harus merestui Tambang Rakyat (TR) yang dikelola KUD-Merapi Jaya untuk bermitra/kerja sama dengan pihak perusahaan pemegang IUP di Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat.

2. Cabut pengaduan PT. LPPBJ di Kapolres Lahat terkaitan telah ditahannya anggota KUD-Merapi Jaya dan ASTABARA sebanyak 2 orang, mengacu surat tanggal 10 November 2022, hari Kamis, yang telah disetujui pihak PT. LPPBJ dengan KUD-Merapi Jaya/ASTABARA.

3. Menerapkan peraturan Gubernur No. 74 Tahun 2018 tentang pencabutan peraturan Gubernur No. 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara melalui Jalan Umum, seluruh batu bara dari IUP Operasi dan IUP Operasi KPP di wilayah Kabupaten Lahat dan Muara Enim supaya mengalihkan semua angkutan yang menggunakan jalan umum ke angkutan kereta api dan jalan khusus.

4. Cabut keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Nomor : S.Kep. 36/Ssl.2/Dishub/2020 tentang Pengaturan Pengangkutan Batu bara atas nama PT Terra Resources.

5. KUD-Merapi Jaya dan ASTABARA ingin bermitra dengan pemilik IUP tambang batubara yang saling menguntungkan.

6. KUD-Merapi Jaya/ASTABARA ingin jawaban secepatnya dari Bupati Lahat dan pemilik IUP tambang batu bara.

7. KUD-Merapi Jaya dan ASTABARA bersama anggota dan masyarakat Merapi Area akan menduduki pintu keluar tambang batu bara yang menuju jalan Negara, sebelum tuntutan dikabulkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: