Guntur : Anggap Rekan Kerja Keluarga Kedua di Rumah

Guntur : Anggap Rekan Kerja Keluarga Kedua di Rumah

Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara Dalam Rangka Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.--

LAHATPOS.CO, Merapi Barat - BKPSDM Kabupaten Lahat gelar Sosialisasi Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara Dalam Rangka Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Kecamatan Puskesmas SD Negeri dan SLTP Negeri Pemerintah Kabupaten Lahat tahun 2022 yang digelar di aula kantor Camat Merapi Barat, Kamis 10 November 2022.

BKPSDM Kabupaten Lahat melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur,  BKPSDM Kabupaten Lahat Guntur Martandy SSTP MSi didampingi Auditor Madya Inspektorat Kabupaten Lahat Ken Herawati SP MSi kepada lahatpos.co menuturkan dari sosialisasi ini diharapkan bagi pegawai negeri sipil di Kabupaten Lahat dapat memahami 

dengan adanya pembinaan ASN (Aparatur Sipil Negara), diharapkan bisa menjalankan tupoksi sesuai aturannya.

ASN memahami aturan kepegawaian atau aturan teknis yang ada di unit kerjanya masing masing sehingga visi misi Kabupaten Lahat.

"Yaitu Lahat Bercahaya dapat tercapai," ujar Guntur.

Menurut Guntur, dalam menjalankan tugas sehari-hari baik di kantor, sekolah, puskesmas anggaplah semua rekan yang ada sebagai keluarga kedua setelah keluarga di rumah.

"Itu adalah kuncinya sehingga jika sudah dianggap keluarga maka semua pekerjaan akan lebih baik, dapat lebih bertanggung jawab sehingga tidak saling melempar tanggung jawab," terang Guntur.

Hadir dalam sosialisasi adalah Camat Merapi Barat Drs Erlambang MM, Camat Merapi Timur Edeales Lokal SSTP MM, Camat Merapi Selatan Hadi Wijaya SE, kepala SD, kepala SMP, kepala Puskesmas, ASN kecamatan di wilayah Merapi Area. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: