MUI Lahat Imbau Pengurus dan Jemaah Masjid Salat Gerhana (Shalat Khusuf), Ini Tata Caranya
Ketua MUI Kabupaten Lahat, KH Zulkiah A Kohar-Foto : ist-
LAHATPOS.CO, Lahat - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lahat, Drs H Zulkiah A Kohar, mengimbau kepada pengurus dan jemaah masjid, untuk menyelenggarakan Salat Gerhana (salat khusuf) sesuai waktu yang diinformasikan.
Salat Gerhana jatuh pada hari Selasa, 13 Rabiulawal 1444 H bertepatan dengan 8 November 2022 M, seluruh wilayah Indonesia akan mengalami gerhana bulan total, dengan rincian waktunya sebagai berikut:
Gerhana Penumbral mulai pukul 15:02 WIB, 16:02 WITA, 17:02 WIT
Gerhana Sebagian mulai pukul 16:09 WIB, 17:09 WITA, 17:02 WIT.
BACA JUGA:Panduan Shalat Gerhana dan Tatacara Pelaksanaannya
Gerhana Total mulai pukul 17:17 WIB, 18:17 WITA, 19:17 WIT
Puncak Gerhana pukul 17:59 WIB, 18:59 WITA, 19:59 WIT
Gerhana Total berakhir pukul 18:42 WIB, 19:42 WITA, 20.42 WIT
Gerhana Sebagian berakhir pukul 19:49 WIB, 20:49 WITA, 21:49 WIT.
BACA JUGA:Agenda Kegiatan Pemkab Lahat Hari Ini
Gerhana Penumbral berakhir pukul 20:56 WIB, 21:56 WITA, 22:56 WIT
Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, maka seluruh kegiatan hendaknya dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tatacara pelaksanaan shalat gerhana adalah :
• Takbiratul ihrom dengan niat shalat gerhana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: