MUI Lahat Imbau Pengurus dan Jemaah Masjid Salat Gerhana (Shalat Khusuf), Ini Tata Caranya

MUI Lahat Imbau Pengurus dan Jemaah Masjid Salat Gerhana (Shalat Khusuf), Ini Tata Caranya

Ketua MUI Kabupaten Lahat, KH Zulkiah A Kohar-Foto : ist-

LAHATPOS.CO, Lahat - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lahat, Drs H Zulkiah A Kohar, mengimbau kepada pengurus dan jemaah masjid, untuk menyelenggarakan Salat Gerhana (salat khusuf) sesuai waktu yang diinformasikan.

Salat Gerhana jatuh pada hari Selasa, 13 Rabiulawal 1444 H bertepatan dengan 8 November 2022 M, seluruh wilayah Indonesia akan mengalami gerhana bulan total, dengan rincian waktunya sebagai berikut:

Gerhana Penumbral mulai pukul 15:02 WIB, 16:02 WITA, 17:02 WIT 

Gerhana Sebagian mulai pukul 16:09 WIB, 17:09 WITA, 17:02 WIT.

BACA JUGA:Panduan Shalat Gerhana dan Tatacara Pelaksanaannya

Gerhana Total mulai pukul 17:17 WIB, 18:17 WITA, 19:17 WIT

Puncak Gerhana pukul 17:59 WIB, 18:59 WITA, 19:59 WIT

Gerhana Total berakhir pukul 18:42 WIB, 19:42 WITA, 20.42 WIT

Gerhana Sebagian berakhir pukul 19:49 WIB, 20:49 WITA, 21:49 WIT.

BACA JUGA:Agenda Kegiatan Pemkab Lahat Hari Ini

Gerhana Penumbral berakhir pukul 20:56 WIB, 21:56 WITA, 22:56 WIT

Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, maka seluruh kegiatan hendaknya dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tatacara pelaksanaan shalat gerhana adalah :

• Takbiratul ihrom dengan niat shalat gerhana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: