Bawaslu Lahat

Bandingkan Biaya Pengeluaran Beli Rokok di Pasaran dengan Melinting Rokok Sendiri, Hematnya Berlipat lipat

Bandingkan Biaya Pengeluaran Beli Rokok di Pasaran dengan Melinting Rokok Sendiri, Hematnya Berlipat lipat

Peralatan untuk melinting rokok sendiri hanya membutuhkan total biaya Rp 36.000,--Foto : Ade-

BACA JUGA:Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 405-10/PGA Tanam Bibit Cabe

Jadi, total biaya awal untuk membeli kebutuhan melinting rokok sebesar Rp 36.000.

“Ini untuk kebutuhan merokok selama 2 minggu,” ujarnya.

Andi menambahkan, rasa rokok melinting sendiri tidak berbeda dengan rasa rokok bungkusan pabrik. 

Jenis merek rokok pun tersedia. Bisa dilinting sendiri.

BACA JUGA:Babinsa Koramil 405-07/PP Ingatkan Makna dari Pancasila

Bagi yang sudah terbiasa melinting rokok, lama melinting hanya 1 menit untuk 1 batang rokok. 

Melinting rokok sendiri menjadi solusi bagi para perokok. 

Apalagi, pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok dengan rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024. Setiap kelompok rokok memiliki persentase kenaikan cukai rokok yang berbeda.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

"Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 persen hingga 11,75 persen, SPM I dan SPM II naik di 12 persen hingga 11 persen, sedangkan SKT I, II, dan III naik 5 persen," ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Kamis (3/11/2022). (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: