Dinas PMD Lahat Menerima Kunjungan Anggota Komisi 1 DPRD Muratara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat menerima kunjungan dari anggota Komisi 1 DPRD Musirawas Utara (Muratara) Sumsel, Jumat 21 Oktober 2022. -Foto : dokumen Dinas PMD Lahat-
Sedangkan BUMDes Bersama adalah BUMDes yang didirikan oleh dua atau lebih desa. Jika BUMDes biasanya didirikan oleh satu desa, maka jika ada dua desa memiliki kepentingan usaha yang sama, maka dapat mendirikan BUMDes Bersama.
Atau, adanya usaha atau aset peninggalan dana bergulit PNPM Mandiri Perdesaan yang memerlukan pengelolaan antar desa.
Lalu, bagaimana mendirikan BUMDes Bersama antar desa agar terbentuk BUMDes Bersama yang sah dan legal secara hukum, sesuai aturan Pasal 73 PP 11 Tahun 2021. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: