Pemda Lahat

Kasus PMK di Sumsel Masih Dapat Dikendalikan

Kasus PMK di Sumsel Masih Dapat Dikendalikan

Acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Posko Penanganan PMK di Provinsi Sumsel Tahun 2022, di Hotel Harper.-Foto : dok/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Palembang - Sekda Sumsel Supriono mengatakan, PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan seperti gajah, rusa dan sebagainya. 

PMK menurutnya  menular sangat cepat melalui kontak langsung. Tidak langsung dan dapat ditularkan melalui udara. 

Namun demikian daging tetap dapat dikonsumsi oleh manusia dengan persyaratan pemotongan yang ketat dan organ terinfeksi harus dimusnahkan (agar tidak menyebarkan virus ke ternak). 

Hal ini disampaikan Sekda Provinsi Sumsel yang juga Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriono pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Posko Penanganan PMK di Provinsi Sumsel Tahun 2022, di Hotel Harper, Rabu (19/10). Kegiatan ini dihadiri langsung Kakordalops Satgas PMK Nasional, Brigjen TNI Lukmansyah. 

BACA JUGA:Monev Hari Kedua Tim Kecamatan Merapi Barat, Ini Yang Harus Ditertibkan Setiap Desa

Tak hanya menular dengan cepat,  potensi kerugian ekonomi akibat PMK di Indonesia dapat mencapai Rp9,9 triliun per tahun (akibat penurunan produksi, kematian ternak, harga jual murah), pelarangan/pembatasan ekspor ternak, produk ternak dan turunannya (olahan daging, susu, kulit, dan produk sampingan ternak, serta biaya vaksinasi). 

"PMK disebabkan oleh virus, tidak ada obat tapi dapat dicegah dengan vaksinasi serta lesi pada kaki dan mulut dapat sembuh (setelah diberikan terapi antibiotik, antipiretik, multivitamin dll)," jelasnya. 

Kejadian PMK di wilayah Sumsel bermula dari adanya lalu lintas hewan masuk ke kota Lubuklinggau pada bulan Mei 2022, kemudian menjangkit ke 8 kabupaten/kota lainnya (Musi Rawas, OKI, Palembang, Lahat, Banyuasin, Pali dan Muaraenim). Berkat kerjasama dan koordinasi yang terjalin dalam satgas penanganan PMK di Sumsel, kejadian PMK di Sumsel bisa dikendalikan. 

Adapun Strategi pengendalian PMK di Sumsel dilakukan dengan beberapa aksi. Pertama yakni membentuk gugus tugas, membentuk posko, kedua melakukan distribusi bantuan logistik (vaksin, desinfektan, obat, vitamin. 

BACA JUGA:Dinkes Muara Enim Sidak Apotek dan Toko Obat

Ketiga melakukan pembatasan lalu lintas hewan, produk hewan rentan PMK. Keempar melakukan peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi ke masyarakat. 

Saat ini jelas Supriono, ternak terdampak PMK di Sumsel berjumlah 271 ekor, dengan tingkat kesembuhan mencapai 87,82% (228 ekor), sementara ternak mati tercatat sebanyak 12 ekor dan potong bersyarat sebanyak 31 ekor. 

Kemudian berdasarkan data siagapmk_crisis center, capaian vaksinasi PMK di Sumsel pada tanggal 19 september 2022 sebanyak 85.312 dosis (69,93%) dari total vaksin yang didistribusikan. 

"Untuk itu melalui rapat evaluasi ini Saya harap semua pihak terkait dapat meningkatkan kinerja pemberantasan PMK. Semoga target vaksinasi Provinsi Sumsel dapat mencapai 100 persen bahkan lebih. Untuk itu kita meningkatkan kerjasama sebaik mungkin," paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: