Masyarakat Empat Lawang Butuh Rasa Aman

Masyarakat Empat Lawang Butuh Rasa Aman

Peserta FGD Polres Empat Lawang dan Pemkab Empat Lawang.-Foto : Sumantri/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Empat Lawang - Polres Empat Lawang menggelar Focus Group Discussion (FGD), bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, Selasa (11/10). Dalam rangka Harkamtibmas di Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, mengatakan, FGD muncul karena melihat keinginan Bupati untuk mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Empat Lawang. 

"Pak bupati mempunyai peraturan pelarangan kegiatan malam. Ini salah satu merupakan kebijakan yang baik. Karena dapat menurunkan angka tindak pidana di wilayah Kabupaten Empat Lawang," kata AKBP Helda.

Selain itu, lanjut AKBP Helda, peraturan Bupati juga ada larangan peredaran miras di Kabupaten Empat Lawang. Sebab miras merupakan salah satu faktor dalam melakukan tindak pidana kejahatan.

BACA JUGA:Pemprov Gandeng Kajati Sumsel Tuntaskan Semua Aset Milik Daerah yang Bermasalah

"Untuk itu jajaran Polsek, Camat, Kades, Pol PP Desa, untuk menghimbau sama-sama kebijakan pemerintah tentang larangan penjualan miras di Kabupaten Empat Lawang ini," ujarnya.

Dirinya juga berharap kepada Camat, Polsek, Kades, dan Satpol PP, agar bersama-sama, berperan aktif menghimbau masyarakat terkait kebijakan pemerintah, tentang larangan hiburan malam dan peredaran miras.

Sementara itu Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, mengungkapkan, saat ini yang dibutuhkan masyakat Empat Lawang, yang pertama adalah meminta rasa aman dan tentram. Sehingga dapat menimbulkan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Perasaan keamanan itu merupakan kebutuhan yang luar biasa bagi masyarakat Kabupaten Empat Lawang," ungkap Joncik.

BACA JUGA:Ka Lapas Lahat Hadiri Pembukaan TMMD di Desa Pagar Batu Lahat

Untuk itu ditambahkan Joncik, Pemkab Empat Lawang membuat kebijkan Pol PP Siaga dan Pol PP Desa, yang bisa membuat tindak kejahatan menurun di Kabupaten Empat Lawang.

"Kepala Desa berkomitmen untuk mengamankan desanya masing-masing, karena merupakan salah satu dari tugas dan tanggung jawab dari Kepala Desa," pungkasnya. (smt)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: