Korban Kekerasan Diksar UKMK Litbang UIN Palembang

Korban Kekerasan Diksar UKMK Litbang UIN Palembang

Korban Kekerasan dilingkungan kampus berada di rimah sakit dijenguk Wakil dekan, - Foto: Ist--

“Kata mereka anak saya lagi dicari karena lagi ada kegiatan,” ujar ayahnya.

Tanpa sepengetahuan ayahnya, saat ia datang mengunjungi Buper Gandus, ALP masih disiksa oleh para seniornya.

Sebelum dipertemukan dengan sang ayah, ALP diancam dan dipaksa menulis surat perjanjian yang berisi untuk tidak menuntut para pelaku ke pihak berwajib.

Sang ayah akhirnya bertemu dengan ALP pada pukul 19.00 WIB. Kala itu, ALP sudah mengenakan pakaian dan mukanya telah diberi make up untuk menutupi bekas lebam yang ada.

Kemudian, ALP dibawa ke Polsek Gandus bersama beberapa orang pelaku. Dalam hal ini, ALP dan sang ayah hendak membuat laporan yang resmi atas kasus tersebut. Namun, pelaku mengancam akan menuntut pihak korban atas pelanggaran UU ITE.

Hal ini membuat pihak keluarga panik, sehingga mereka mengurungkan niatnya untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi. Kemudian, pihak Polsek membantu mendamaikan kedua belah pihak yang berlangsung hingga dini hari.

Keesokan harinya, di siang hari ALP kembali dipaksa untuk menulis surat pernyataan yang berisi bahwa dirinya tidak mendapatkan kekerasan selama berada di lokasi diksar.

Lalu, di sore harinya, ia dijemput keluarga bersama pihak kepolisian dan langsung pulang ke kampung halaman.

Pada Minggu (02/10/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, ALP dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Jakabaring Kota Palembang atas permintaannya karena rasa sakit di kepalanya.

Ketua Tim Investigasi yang dibentuk pihak Rektorat UIN RF Palembang, Kun Budianto mengatakan pihaknya masih menghimpun data yang terjadi di lapangan.

“Kami belum bisa mengonfirmasi lebih lanjut, tetapi kasus ini sudah melanggar kode etik mahasiswa. Apabila terbukti, pelaku akan kami drop out secara tidak hormat,” tegasnya saat ditemui pada Senin (03/10/2022).

Kata Budianto, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama pelaku kekerasan atas kasus yang menimpa ALP. Namun, hal itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, pihak keluarga ALP sedang mempersiapkan berkas untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, diantaranya hasil visum dan berkas pendukung lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: