Pemda Lahat

Ketua RT/RW Harus Berada Ditempat

Ketua RT/RW Harus Berada Ditempat

Para ketua RT/RW saat rapat bersama Camat Tebing Tinggi, di aula kantor Camat Tebing Tinggi, Rabu (28/9).-Foto : Sumantri/lahatpos.co-

EMPAT LAWANG, LAHATPOS.CO - Camat Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang Noverman Subhi, meminta kepada seluruh RT/RW, se Kecamatan Tebing Tinggi, agar menjalankan tugasnya dengan baik. 

"Sebab, ketua RT/RW itu merupakan ujung tombak pelayanan publik, maka dari itu RT/RW harus berada ditempat," kata Camat Tebing Tinggi, Noverman Subhi, saat rapat bersama RT/RW se Kecamatan Tebing Tinggi, di aula Kantor Camat Tebing Tinggi, Rabu (28/9).

Jangan sampai, lanjut Noverman, ketika dibutuhkan masyarakat, RT/RW tidak berada ditempat atau tidak bisa dihubungi. 

Padahal masyarakat benar-benar berharap bisa bertemu dan menyelesaikan kebutuhan mereka. 

"Mulai dari administrasi kependudukan, membuat surat keterangan, keamanan, kebersihan atau urusan lainnya yang butuh kehadiran RT/RW," tegasnya.

Selain itu, ditambahkan Noverman, dirinya juga mendapatkan laporan, ada RT yang tidak melaksanakan tugasnya sebagai RT.

"Apabila ini benar, diharapkan RT tersebut dapat mengoreksi diri, atau mengundurkan diri," tegasnya.

Dirinya juga minta agar para RT/RW bisa menagih tunggakan PBB, sebab kesadaran masyarakat membayar PBB untuk Kabupaten Empat Lawang paling rendah hanya kisaran 24 persen. 

"Lain halnya dengan Kecamatan Lintang Kanan dan Talang Padang yang sudah 100 persen," pungkasnya. (smt)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait