Pemda Lahat

Bebas Jalani Hukuman Kasus Narkoba, Eks Kades Gunung Megang Kembali Masuk Tahanan

Bebas Jalani Hukuman Kasus Narkoba, Eks Kades Gunung Megang Kembali Masuk Tahanan

DITANGKAP LAGI : Eks Kades Gunung Megang, Kecamatan Jarai, Lahat, Hepi Hajarol Akbar (pakai peci), ditangkap lagi oleh Unit Pidkor Polres Lahat, Sabtu (17/9). Dia baru bebas pagi harinya, atas kasus narkoba. FOTO: IST-Foto : dok/lahatpos.co-

LAHAT, LAHATPOS.CO - Permasalahan hukum belum selesai merundung Hepi Hajarol Akbar. Mantan Kepala Desa (Kades) Gunung Megang, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat itu baru bebas menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba, Sabtu pagi (17/9), dia kembali diciduk polisi.

Yang menangkapnya kali ini, Kanit Pidkor Satreskrim Polres Lahat Ipda Hendra Tri Siswanto SH MHi, bersama enam anggotanya. 

“Yang bersangkutan merupakan tersangka dugaan korupsi semasa dia menjabat Kades Gunung Megang tahun 2019,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan.

Dugaan tipikor yang dimaksud, saat menjabat kades, tersangka menganggarkan pembangunan Rumah Sehat dari Dana Desa (DD) Tahun 2019. 

Hanya saja pelaksanaan program tersebut tidak selesai, uang Dana Desa justru dibelikannya mobil Xenia untuk kepentingan pribadinya.

Selain itu, Dana Desa itu dipakainya juga untuk kepentingan pencalonannya kembali pada Pilkades Serentak Lahat pada Juli 2019. 

Kenyataannya, dia tidak terpilih lagi menjadi Kades Gunung Megang. 

“Dari hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), didapati kerugian negara sebesar Rp422.796.850,46,” beber Herli.

Saat perkara dugaan tipikor ini diselidiki dan disidik, pada 14 Februari 2021, Hepi dan rekannya, ER (39), ditangkap Satresnarkoba Polres Pagaralam atas kepemilikan 1 paket sabu, di daerah Selibar, Pagaralam Utara. 

“Jadi kami sempat melakukan pemeriksaan tersangka, dalam Lapas Kelas IIA Lahat. Selain itu ada 38 saksi yang diperiksa, cek fisik pekerjaan, dan termasuk mememeriksa saksi ahli,” ulas Herli.

Begitu mendapat informasi dari pihak Lapas Kelas IIA Lahat bahwa Hepi baru bebas, Sabtu pagi (17/9), polisi langsung mencarinya. 

Didapatilah tersangka di rumah sepupunya, kawasan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat. 

“Setelah kami jelaskan pada keluarganya, tersangka kami bawa ke Polres Lahat,” tambah Herli.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Soetopo Berutu, melalui Kasubsi Registrasi Herwin Meldiansyah, ketika dikonfirmasi membenarkan ada warga binaan yang baru bebas Sabtu pagi (17/9). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: