puasa mui lahat

Babalee Lahat Sudah Terdaftar Merk Dagang

Babalee Lahat Sudah Terdaftar Merk Dagang

Babalee sudah terdaftar merk dagang--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Merk adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Merk memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan ekonomi, terutama dalam dunia perdagangan barang dan jasa untuk membedakan dengan produk lain.

Di Kabupaten lahat, Salah satu Produk yang sudah terdaftar merk dagang yakni Lee Kopi Colony, Lahat, ko Wely selalu owner baba Lee menjelaskan, Dengan Terdaftarnya Merk Baba lee menandakan Keseriusan kami dalam Menjual suatu produk ke konsumen,dalam artian Babalee kopi koloni Lahat, merupakan suatu Merk Yang terdaftar Secara Resmi dan Bukan Produk Abal Abal, Jadi Konsumen jangan Ragu Dengan Kualitas serta mutu dari Kopi Babalee, tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: