Manajemen UP3 Lahat Tekankan Setiap Unit Pelaksana untuk Laksanakan Safety Briefing

Manajemen UP3 Lahat Tekankan Setiap Unit Pelaksana untuk Laksanakan Safety Briefing

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Lahat (UP3 Lahat) menggelar safety briefing sebelum pekerjaan dimulai. -Foto : dok PLN for lahatpos.co-

LAHAT, LAHATPOS.CO - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Lahat (UP3 Lahat) yang memiliki 10 Unit Layanan Pelanggan (ULP) dengan area pelayanan di 9 Kabupaten dan 2 Kota di Sumatera Selatan, mendisiplinkan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada unit-unit kerjanya.

Budaya safety briefing menjadi salah satu kegiatan penting dan wajib dilaksanakan setiap hari sebelum pekerjaan dimulai.


--

Kegiatan safety briefing dihadiri oleh Manager Unit setempat, Supervisor Teknik, Pejabat Pelaksana Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan, serta petugas pelayanan teknik di masing - masing kantor ULP.

Muhammad Syafdinnur, Manager UP3 Lahat menegaskan bahwa pekerjaan kelistrikan memiliki resiko tinggi dan berbahaya sehingga setiap pekerja harus memperhatikan kondisi Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) serta Keleselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi diri sendiri, rekan kerja, lingkungan dan instalasi peralatan. 

BACA JUGA:Feby Deru Puji Program TP PKK OKU Timur Berhasil Turunkan Angka Stunting

“Aspek K2 dan K3 merupakan hal terpenting dan utama bagi perusahaan, karena bekerja di sektor ketenagalistrikan memiliki resiko yang tinggi. Tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia. Saya pesankan juga kepada para Manager ULP untuk wajib melaksanakan briefing sebeum pekerjaan dimulai,” ungkapnya dalam briefing yang dilaksanakan di PLN UP3 Lahat.

“Dengan mendisiplinkan safety briefing setiap pagi, pengawas pekerjaan dapat memastikan kondisi kesehatan pekerja, peralatan yang digunakan, administrasi sebelum bekerja, dan juga memberikan arahan-arahan kepada petugas lapangan agar dalam bekerja selalu sesuai dengan SOP.” tambah Syafdinnur.

Hermawan, Pejabat Pelaksana K3L dan Keamanan mengatakan, unsafe action dan unsafe condition harus selalu diperhatikan dalam melaksanakan pekerjaan.

Dirinya mengingatkan setiap pegawai harus disiplin dalam aturan-aturan K3 yang berlaku dan tidak menyepelekan.

“Aturan K3 wajib diterapkan dan diperhatikan. Safety briefing juga dapat menjadi media untuk saling mengingatkan perihal unsafe action dan unsafe condition. Jangan sampai menyepelekan dan lalai dalam menjaga keselamatan diri dan instalasi,” pungkas Hermawan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: