Gubernur Sumsel Ajak Bupati/Walikota Kawal Pendataan Awal Regsosek BPS, Turunkan Kemiskinan 1 Digit

Gubernur Sumsel Ajak Bupati/Walikota Kawal Pendataan Awal Regsosek BPS, Turunkan Kemiskinan 1 Digit

Gubernur Sumsel Herman Deru saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Awal Regsosek BPS Provinsi Sumsel yang dilaksanakan di Hotel Novotel Palembang, Senin (12/9).-Foto : Humas Pemprov Sumsel-

BACA JUGA:Peradaban Di Ujung Barat Lahat

Karena Regsosek lanjut dia menjadi sarana dalam mewujudkan satu data informasi, satu data program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya  sampai tingkat desa/kelurahan,” paparanya.

Dia menyebut pendataan Regsosek akan dimulai 15 Oktober 2022 hingga  14 November 2022. Kita harap kerjasamanya kepada semua stakholder untuk menyukseskan Regsosek ini," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPS Provinsi Sumsel, Zulkipli melaporkan BPS diberikan amanah Presiden untuk melaksanakan Pendataan Awal Regsosek 2022 yang merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.

BACA JUGA:PLN UP3 Lahat ULP Tebing Tinggi Jalin Kerjasama dengan Kepolisian Resor Empat Lawang

"Melalui kegiatan Pendataan awal Regsosek nantinya akan menghasilkan data terpadu, tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah," katanya.

Regsosek  lanjut dia,  menjadi  basic data untuk Program Desa Cantik yang sekarang sedang berjalan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumsel ke seluruh Bupati/Walikota dan akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur yang dalam waktu dekat akan diterbitkan.   

Dengan program ini tegas dia,  kesejahteraan masyarakat akan cepat dapat terwujud. 

“Rakor ini bertujuan, menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek dan menyusun rencana kerja pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di daerah,” tandasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: