Bawaslu Lahat

Herman Deru Gandeng LPM Perangi Kemiskinan Mulai dari Tingkat Pedesaan

Herman Deru Gandeng LPM Perangi Kemiskinan Mulai dari Tingkat Pedesaan

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) dan Pelantikan DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Sumsel Masa Bhakti 2022-2027, bertempat di Auditorium Bina Praja, Minggu 11 September 2022.-Foto : dok/lahatpos.co-

PALEMBANG, LAHATPOS.CO - Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengajak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Sumsel untuk berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Sumsel, dalam mentrigger  masyarakat desa menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif dan meningkatkan pembinaan program keluarga sadar hukum (Kadarkum). 

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) dan Pelantikan DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)  Provinsi Sumsel Masa Bhakti 2022-2027, bertempat di Auditorium Bina Praja, Minggu 11 September 2022.

Herman Deru mengakui, Provinsi Sumsel memiliki kemajemukan adat istiadat. 

Didiami banyaknya suku dan budaya dan banyak SDA. 

BACA JUGA:Tinggal Sendirian, Abdul Halim Meninggal di Kamar Mandi

Namun  masyarakat di desa masih banyak yang apatis dalam hal politik, banyak yang tidak paham akan haknya, tapi tahu akan kewajiban.

“Di desa ini orang tidak banyak tahu tentang hak-haknya antara lain  untuk sadar  hukum, Pemprov Sumsel dengan tidak malu mengadopsi program Orde Baru  yakni sadar hukum, persoalan yang timbul di desa hak dan kewajiban, itu 100 persen kurangnya literasi hukum,” katanya.

Karena itu dia mengarapkan peran LPM menjalankan fungsinya dalam memerangi kemiskinan.

“Saya harapkan LPM berada di desa dapat  menjadi mentor bagi SDM yang ada di desa dalam rangka memerangi kemiskinan, memberantas kebodohan,” tandasnya.

BACA JUGA:Uang Nasabah Rp 6,2 Miliar Digelapkan Teller Bank

Sementara Ketua DPP LPM RI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, LPM adalah organisasi masyarakat yang kepengurusannya  mulai dari level nasional hingga pelosok desa, oleh sebab itu LPM harus menunjukan eksistsensi aktifnya  sebagai ormas.

“Organisasi ini akan bisa terlihat, dan akan lengkap eksistensinya keberadaannyan dirasakan masyarakat desa. Pembangunan di Indonesia semakin berkembang, fokus pembangunan terkonsentrasi, dan LPM sudah  duluan ada di desa,” katanya. 

Ia berharap, pemerintah daerah dan LPM berkolaborasi terutama untuk fasilitator, terlebih LPM aktif dengan anggota  5 hingga 10 orang pada tiap desa.

“LPM ini aset masyarakat,  jadi   Pemda  membutuhkan LPM sebagai  mitra agar  visi dan misi Pemprov itu sampai ke tingkat desa,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: