Uang Nasabah Rp 6,2 Miliar Digelapkan Teller Bank

Uang Nasabah Rp 6,2 Miliar Digelapkan Teller Bank

Polres Pekalongan, Jawa Tengah, menggelar jumpa pes penangkapan seorang wanita yang merupakan teller cantik pada sebuah bank. -Foto : dok/lahatpos.co-

JAWA TENGAH – Uang nasabah senilai Rp6,2 miliar digelapkan teller bank. Aparat kepolisian Polres Pekalongan, Jawa Tengah menangkap seorang wanita yang merupakan teller cantik pada sebuah bank.

Tersangka ditangkap karena menggelapkan uang nasabah selama sembilan tahun hingga Rp6,2 milar.

Pelaku berinisial EK merupakan teller pada sebuah bank di Kecamatan Kandangserang.

Ia menggelapkan uang milik 243 orang nasabah.

BACA JUGA:Sriwijaya FC Gagal Raih Poin Penuh

BACA JUGA:Kurniawan Kukuhkan Forum Anak Serasan Sekundang

Tersangka EK dalam melakukan aksinya dengan tidak menyetorkan uang nasabah, serta memanipulasi data rekening koran milik nasabah seolah-olah ada kecocokan data rekening.

Setelah sembilan tahun melakukan aksinya, pihak bank yang melakukan audit menemukan perbedaan antara jumlah uang.

Dari situ pihak bank melakukan penyelidikan dibantu aparat kepolisian.

Polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp173 juta hasil dari menggelapkan uang nasabah.

Di depan polisi, tersangka mengaku memanipulasi data karena kebutuhan ekonomi.

"Tersangka berdalih terdesak kebutuhan ekonomi," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Rabu (7/9/2022).

Atas perbuatannya tersangka dikenai Pasal 2 dan 3 tentang pemberantasan korupsi yang ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: