Pemda Lahat

Satu Anggota BPD Gabung Perangkat Desa Suka Nanti

Satu Anggota BPD Gabung Perangkat Desa Suka Nanti

Foto bersama usai pelantikan anggota BPD Desa Suka Nanti Kecamatan Jarai.-Foto : dok/lahatpos.co-

JARAI, LAHATPOS.CO – Anggota BPD gabung menjadi perangkat desa. Sehingga menjadi salah satu alasan Pelantikan Pergantian Antar Waku dan pengesahan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Suka Nanti Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan BPD berjalan lancar, dan dipimpin oleh Camat Jarai Reyno Delfansyah SIP MM di aula Kantor Camat Jarai, Kamis 8 September 2022.

Berdasarkan Keputusan Bupati Lahat Nomor: 140/81/KEP/PMD/V/2022 tanggal 01 Agustus 2022 tentang perubahan atas keputusan Bupati Lahat Nomor : 140/72/KEP/PMD/II/2019 Tanggal 06 Mei 2019 tentang Pengesahan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Suka Nanti Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Audra Kasanopha, Miss Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan

Nama nama BPD Desa Suka Nanti sebagai berikut :

- Lispiter diganti oleh Yuniarti jabatan anggota.

- Haspirgo Nusaputra SE jabatan ketua.

- Rino Sastra jabatan anggota.

- Desi Candraleka jabatan anggota.

- Arrie Anggarah jabatan anggota.

BACA JUGA:Konsolidasi Pemuda Pancasila Tidak Berbau Politik

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Jarai yang diwakili oleh Kanit Provost AIPDA Andiansyah, Danramil Jarai diwakili oleh Pelda Mikri, KUA Jarai diwakili oleh Reza, Sekcam Jarai Darmin, SE., MM, Kepala Desa Suka Nanti Bpk. Apriadi dan tamu undangan. 

Sambutan Camat Jarai mengucapkan selamat kepada  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan diharapkan dapat bekerjasama dengan pemerintahan desa, dalam mewujudkan pembangunan desa dan terimakasih kepada BPD yang sebelumnya.

Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa yang dilantik dan disahkan merupakan hasil perubahan atas Keputusan Bupati Lahat Nomor: 140/81/KEP/PMD/V/2022 tgl 01 Agustus 2022 tentang perubahan atas keputusan Bupati Lahat Nomor : 140/72/KEP/PMD/II/2019 Tanggal 06 Mei 2019 Tentang Pengesahan Keanggotaan Bandan Permusyawaratan Desa Suka Nanti Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Dikarenakan Lispiter diberhentikan dengan hormat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: