Chuck Putranto, Anak Buah Ferdy Sambo Dipecat dari Polri
Kompol Chuck Putranto saat menjalani sidang komisi etik Mabes Polri.-Foto : dok/lahatpos.co-
JAKARTA, LAHATPOS.CO - Kompol Chuck Putranto dipecat secara tidak hormat dari pihak kepolisian.
Kompol Chuk Putranto merupakan tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, Chuk Putranto merupakan anak buah Ferdy Sambo yang bertugas di Div Propam sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan dalam sidang etik Kompol Chuck Putranto mendapat dua sanksi.
Sanksi pertama berupa sanksi etika dan kedua adalah sanksi administrasi.
BACA JUGA:Seleksi Calon Guru Penggerak 2022 Dibuka, ini Syaratnya
"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari dari 5 sampai 29 Agustus 2022. Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ungkap Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat 2 September 2022.
Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, atas putusan yang telah dijatuhkan oleh komisi etik Kompol CP mengajukan banding.
"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," tukasnya.
Dilansir dari berbagai sumber, Kompol Chuck Putranto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.
BACA JUGA:Baznas Buka Pendaftaran Beasiswa Riset untuk Mahasiswa Susun Tugas Akhir
Kompol Chuck Putranto sempat bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
Chuck ternyata bukan orang sembarangan, ia pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: