Pemda Lahat

Pemprov dan Kejati Sumsel Kolaborasi Amankan Aset Daerah

Pemprov dan Kejati Sumsel Kolaborasi Amankan Aset Daerah

Gubernur Sumsel Herman Deru menerima anjangsana Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel yang baru, Sarjono Turin, SH., MH diruang tamunya, Selasa (30/8) siang.-Foto : Humas Pemprov Sumsel-

PALEMBANG, LAHATPOS.CO - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru  berharap kemitraan antara Pemprov Sumsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang telah terjalin dengan baik selama ini tetap  terjaga dengan baik.

"Alhamdulillah kerjasama ini tentu banyak manfaatnya terutama dalam bidang aset. Saya cukup serius untuk menangani ini, termasuk untuk menelusuri kendaraan-kendaraan dinas, yang ada suratnya tetapi barangnya tidak ada," kata Gubernur Herman Deru ketika menerima anjangsana   Kepala Kejaksaan  Tinggi (Kajati)  Sumsel yang baru, Sarjono Turin, SH., MH diruang tamunya, Selasa  (30/8) siang.

Herman Deru menuturkan,  Pemprov Sumsel dan Kejati Sumsel dapat berkolaborasi untuk menggencarkan kembali program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), karena masih banyak masyarakat yang belum sadar hukum dan terjebak dalam masalah yang dapat merugikan.

"Terima kasih untuk anjangsana ini, mudah-mudahan ini awal kita membangun Sumsel dari sisi kita masing-masing. Apapun itu kita satu forkopimda agar tetap solid dan menjaga zero konflik yang ditunjukan dengan kemitraan yang terjalin baik," tuturnya.

BACA JUGA:Brigadir J Pernah Cerita Curigai Hubungan Si Kuat dan Putri ‘Making Love’

BACA JUGA:Putri Kenakan Pakaian Putih Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sementara itu, Kajati Sumsel, Sarjono Turin, SH., MH.,  mengatakan, tujuan audiensinya dengan Gubernur Herman Deru  untuk meningkatkan jalinan silaturahmi, menyatukan visi dan misi antara Kejati dan Pemprov Sumsel, dan melaksanakan tupoksi Kejati Sumsel yaitu membantu pemda dalam berbagai bidang. 

Salah satunya dalam penelusuran aset dan pendampingan pembangunan proyek strategis.

"Tugas kita adalah mengawal pembangunan, dan mendukung program Pemda setempat. Kami siap mendukung program Pemprov Sumsel, disamping itu Kejati memiliki kewenangan untuk membantu Kepala Pemda Prov, Kab/Kota, BUMN, BUMD dalam menyelamatkan aset negara," ujarnya.

Turut hadir Wakajati Sumsel, Nanang Ibrahim Sholeh, SH, MH., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Prov. Sumsel, Drs. H. Edward Candra, dan Para Kepala OPD Sumsel. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: