Brigadir J Pernah Cerita Curigai Hubungan Si Kuat dan Putri ‘Making Love’

Brigadir J Pernah Cerita Curigai Hubungan Si Kuat dan Putri ‘Making Love’

Si Kuat dan Putri -Foto : dok/lahatpos.co-

BACA JUGA:Dukung Desa Banjarsari sebagai Desa Layak Anak

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, saat rekonstruksi para tersangka akan memakai baju tahanan, kecuali Putri Candrawathi.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi, Senin, 29 Agustus 2022. 

Keempat tersangka tersebut memakai baju tahanan karena sudah menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan atau sudah menjadi tahanan.

Berbeda dengan Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan meski sudah diperiksa Polri dan statusnya sudah tersangka.

Lebih lanjut Andi menuturkan, rekonstruksi akan digelar pada pukul 10.00 WIB di rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J.

Selain tersangka, proses rekonstruksi ini dihadiri juga oleh Ketua Tim Jaksa Penuntu Umum (JPU), Kompolnas dan Komnas HAM.

Pakaian serba putih dikenakan Putri Candrawathi saat mengikuti rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Sedangkan adegan yang diperagakan Putri Candrawathi yang memakai sepatu putih dalam rekonstruksi itu ada yang menunjukkan dirinya sedang tiduran di ranjang.

Sopir Putri Candrawathi, Kuat Ma`ruf dan para ajudan Ferdy Sambo yang menjadi tersangka semuanya menggunakan pakaian orenye. 

Bahkan Ferdy Sambo sendiri tampak datang dengan tangan diborgol dan mengenakan baju oranye bernomor 052.

Tidak berbaju tahanan warna orenye meski statusnya sebagai tersangka, Putri Candrawathi yang mengenakan pakaian serba putih itu menjadi sorotan khalayak. 

Apa maksud di balik itu?   

Atas soal tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan Putri Candrawathi belum berstatus sebagai tahanan.

"Putri Candrawathi tidak akan mengenakan baju oranye lantaran statusnya sampai saat ini masih belum ditahan," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Senin 29 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: