Gagal Edarkan Narkoba di Singapure, Dua Pemuda Kota Pagar Alam Terciduk Polisi

Gagal Edarkan Narkoba di Singapure, Dua Pemuda Kota Pagar Alam Terciduk Polisi

Dua pemuda Kota Pagar Alam diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Agung.--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Dua pemuda asal Kota Pagar Alam gagal edarkan narkoba di Desa Singapure, Kota Agung Lahat. Lantaran terciduk melakukan transaksi narkoba oleh Unit Reskrim Polsek Kota Agung.

Dua pemuda ini adalah, Rizal Apria to (23) dan Andes Priawan (24). Keduanya, warga Desa Rempasi Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.30 Wib, Minggu (21/08/2022) di Dusun Danau Desa Singapura Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, menuturkan, penangkapan dua pelaku berawal adanya laporan masyarakat, indikasi dua pemuda akan melakukan transaksi narkoba di Desa Singapura.

Lalu, petugas melakukan penyelidikan. Sehingga menemukan dua pemuda itu ditengah jalan.

Aksi kejar kejaran pun terjadi. Petugas berhasil mendapatkan dua pemuda ini.

Petugas langsung melakukan penggeledahan. Dan, berhasil menemukan narkotika gol I jenis tanaman atau ganja sebanyak 1 (satu) paket ganja dibungkus kertas koran.

Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung guna proses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: