Oknum Kapospol Ditangkap Sat Narkoba
Oknum Kapospol Muara Kulam, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Aiptu HS (52), ditangkap Sat Narkoba Polres Muratara. --
LAHATPOS.CO Muratara - Oknum Kapospol Muara Kulam, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Aiptu HS (52), ditangkap Sat Narkoba Polres Muratara.
Aiptu HS ditangkap usai melakukan transaksi jual beli pil ekstasi di Kecamatan Rupit, Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum anggota Polri Aiptu HS yang tidak lain anggota Polres Muratara.
“Penangkapan itu terjadi sekitar beberapa hari lalu, Kamis (4/8) sekitar pukul 19.00 Wib, dengan barang bukti 28 butir pil diduga ektasi,” kata Kapolres, saat dikonfirmasi, Kamis (11/8).
BACA JUGA:Truk Batubara Nyungsep di Jalinsum
AKBP Ferly mengatakan Aiptu HS sudah ditahan di Polres Muratara dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Polres Muratara, kata AKBP Ferly, tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan pelanggaran hukum terutama masalah Narkoba.
"Selain melakukan penindakan diluar Kami juga melakukan pembersihan dari dalam internal. Sudah banyak Kami, melakukan penindakan terhadap anggota yang melanggar anturan," tegasnya.
Polres Muratara akan menunggu keputusan inkrah dari pengadilan terlebih dulu. Setelah jatuh vonis, tentunya akan dilakukan PTDH.
BACA JUGA:56 Siswa Paskibraka SMAN 1 Merapi Barat Intensif Latihan
Setidaknya, dari Januari-Agustus 2022, Polres Muratara sudah menproses 10 anggota yang bermasalah dan didominasi kasus Narkotika.
Sebagian sudah dilaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sebagaian lagi masih proses di pengadilan. (sumeks)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: