Mediasi Emak emak Kisruh, Dana Kompensasi Perusahaan akan Diambil Alih Forum Kades

Mediasi Emak emak Kisruh, Dana Kompensasi Perusahaan akan Diambil Alih Forum Kades

Mediasi emak emak, antara KEEMB bersama AMMB dan PPL-MB, yang juga dihadiri unsur Tripika dan Para Kepala Desa di Rumah Makan Rapen, Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Selasa (09/08/2022).-Foto : Purwanto-

LAHATPOS.CO, Merapi Timur - Mediasi emak emak diwarnai kisruh. Yakni, Koalisi Emak Emak Merapi Bersatu (KEEMB), bersama Asosiasi Masyarakat Merapi Bersatu (AMMB) dan Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Bersatu (PPL-MB).

Mediasi berlangsung di Rumah Makan Rapen, Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Selasa (09/08/2022).

Kisruh antara PPL-MB yang pimpin Kartini dan AMMB yang dipimpin Misraharyati, dengan Ichi salah satu perwakilan emak emak yang merupakan Sekretaris AMMB, juga masyarakat Kelurahan Lebuay Bandung Kecamatan Merapi Timur.

Camat Merapi Timur Edeales Pokal SSTP MM mengatakan, yang kami inginkan, adalah dari kedua belah pihak (PPL-MB dan AMMB) dapat Bersatu. Sehingga Tripika dapat mendorong/membantu terhadap emak emak ini.

BACA JUGA:Jamaah Haji Lahat Dijadwalkan Tiba Jumat

“Jangan  kami camat ini  dikambinghitamkan, dibilang dukung sana, dukung sini. Bahkan, di fitnah tidak mendukung program Cahaya,” ujar Camat.

Karena sempat terjadi kisruh, sehingga Camat Merapi Timur juga sempat menegaskan, hasil keputusan mediasi lanjutan antara AMMB dan PPL-MB yaitu, bilamana masih terjadi kisruh antar 2 Forum maka dana kompensasi dari perusahaan akan diambilalih oleh Forum Kades Merapi Timur. Sedangkan untuk Merapi Barat akan diserahkan kepada Forum Kades Merapi Barat

"Sedangkan untuk keputusan koordinator yang mengurusi kompensasi debu akan disepakati dengan Forum Kades dalam wadah badan kerjasama antar desa/kelurahan Kecamatan Merapi Timur,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Forum Kades Merapi Timur Aldiansah menegaskan, berdasarkan hasil kesepakatan terdahulu, sudah dijelaskan bahwasanya untuk pembagian, jika dari kubu Misraharyati lebih banyak warganya yang akan dibagi, maka pembagian akan lebih banyak dibagi pada pihak Mis.

BACA JUGA:PLN Siapkan Infrastruktur dan Stimulus, Perkuat Ekosistem Sambut Mobil Listrik Produksi Dalam Negeri

Begitu juga sebaliknya, jika pihak Kartini lebih banyak, maka akan dibagikan lebih banyak pihak Kartini.

“Jumlah pembagian disesuaikan dengan jumlah masing masing warga yang terdaftar,” jelasnya.

Senada disampaikan Kepala Desa Sirah Pulau, Hendra Febriansyah menegaskan bahwasanya, kami inginkan kedua belah pihak dapat akur, sehingga kami dari pihak desa dapat mendukung.

Dalam kesempatan ini, kami masih berikan waktu.

BACA JUGA:Diadukan Perangkat Desa Lama, Kades Karang Endah Menang PTUN

Dan, jika kedepanya masih ada perselisihan antara pihak Kartini dan pihak Misraharyati, maka dana kompensasi perusahaan akan diambil alih oleh Forum Kades.

Setelah itu, kita serahkan dengan desa.

“Terserah dengan pihak desa yang akan  bermusyawarah untuk bentuk masing masing perwakilan yang akan berjalan, atas nama Forum Kades,” terang Hendra.

Dari kesimpulan mediasi, bahwa kedua belah pihak masih menunggu agar kedua kubu dapat sejalan, dalam penyaluran kompensasi dabu. “Jika tetap berselisih, maka akan diambil alih Forum Kades,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: