Pemprov Sumsel Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Hapuskan Sanksi Administrasi

Pemprov Sumsel Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Hapuskan Sanksi Administrasi

“Masih banyak kendaraan yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dengan plat luar daerah, diharapkan dengan program ini akan melakukan balik nama kendaraannya,” harapnya sembari menegaskan, Pergub Sumsel, tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua, dan Seterusnya, Khusus Mutasi Masuk Luar Provinsi serta Penghapusan Sanksi Administrasi, Berupa Denda dan Bunga PKB dan BBNKB telah di evaluasi dan mendapat persetujuan dari Mendagri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: