17 Warga Desa Gedung Agung akan Terima Kompensasi dari PT KAI

17 Warga Desa Gedung Agung akan Terima Kompensasi dari PT KAI

LAHATPOS.CO, Lahat - Sebanyak 17 warga Desa Gedung Agung, mengikuti mediasi. Terkait lahan milik PT KAI yang saat ini masih dihuni oleh 17  warga Desa Gedung Agung  Kecamatan Merapi Timur, Kamis (21/07/2022).

Asisten Manager PT KAI, Dasrin menjelaskan, PT KAI akan mengambil alih lahan yang saat ini masih digunakan oleh warga Gedung Agung, dengan lebar batas tanah 30 meter dari as rel sesuai dengan grondkaart sepanjang 2 KM. Tepatnya sebelah kiri jika dari Palembang kearah Kabupaten Lahat.

Lebih lanjut dia menjelaskan, nantinya lokasi tersebut akan digunakan oleh PT KAI untuk membangun rel double  track, sehingga dari kesimpulan mediasi bahwa sebanyak 17 warga, mempunyai lahan sebagian besar  sudah setuju dengan dana kompensasi yang akan diberikan, serta akan ada pengukuran ulang di lahan warga bersama dengan pemerintah desa dan PT KAI yang waktunya dijadwalkan hari Senin mendatang.

"Untuk dana kompensasi disesuaikan dengan kondisi lahan, juga dengan kondisi volume tanam tumbuh yang ada di lahan tersebut. Jumlahnya juga akan dimusyawarahkan lebih lanjut. Tergantung kondisi tanam tumbuh yang ada di lahan tersebut," jelasnya.

Kepala Desa Gedung Agung, Frengky mengharapkan dengan adanya mediasi ini, semoga tidak ada pihak yang dirugikan dan diuntungkan. Semoga dapat  berjalan lancar.

"PT KAI juga dapat memberikan dana kompensasi kepada masyarakat. Kita berharap pihak PT KAI dapat konsekuen dengan janjinya," harapnya.

Hadir dimediasi pihak PT KAI, Pemerintah Desa Gedung Agung, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, masyarakat yang mempunyai lahan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: