Kenal Lewat Facebook, Seorang Perempuan Digilir 5 Pelaku
LAHATPOS.CO, Musi Rawas – Satu dari lima pelaku perkosaan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas.
Tersangka Reza Satria alias Eja tega melakukan perbuatan perkosaan terhadap korban remaja putri 14 tahun sebut saja Bunga bersama lima temannya secara bergilir. Bahkan korban sempat disekap 15 hari dan dijual ke pria lain.
Tersangka kini harusmempertanggung jawabkan peebuatannya dimata hukum. Kini tersangka telah ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Mura. Sedangkan lima temannya lagi kini Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengakuan tersangka, awal mula mengenal korban Bunga dari jejaring media sosial (Medsos) Facebook (FB). Lalu bertemu dan korban diajak ke pesta. Setelah ke pesta, korban diajak tersangka ke kontrakannya.
Tersangka menyetubuhi korban mulai 1 Juni sampai 15 Juni 2022. Dan tersangka juga menawarkan korban kepada lima temannya dengan meminta uang sebesar Rp1 juta.
Namun teman-teman tersangka hanya punya uang Rp500 ribu. Dan tersangka setuju. Lalu ke lima teman tersangka melakukan persetubuhan dengan korban.
Korban hanya diberi uang Rp200 ribu oleh tersangka. Akan tetapi uang tersebut diambil kembali oleh tersangka untk bayar kontrakan.
Sementara itu korban Bunga mengatakan pada Rabu, 1Juni 2022 sekitar pukul 13.00 WIB saat itu sedang menonton orgen tunggal di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Kemudian korban diajak oleh pelaku Remon DPO kekontrakan rumah tersangka Reza. Pada saat dikontrakan ada 3 teman pelaku yang tidak dikenal. Sekitar pukul 17.00 wib, korban meminta tersangka Reza untuk diantarkan pulang kerumah.
Namun tersangka Reza tidak mau mengantarkan korban dengan alasan ada yang ingin dibicarakan dengan korban. Lalu tersangka Reza mengajak korban untuk masuk kedalam kamarnya. Dan langsung mengunci pintu kamar tersebut.
Kemudian tersangka Reza membujuk rayu korban. Serta memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Dan mendorong korban dalam kondisi terlentang. Hingga terjadi perbuatan persetubuhan.
Setelah itu tidak lama kemudian datang teman-teman dari tersangka Reza ke kamar hendak melakukan perlakuan yang sama secara bergantian. Kemudian sekira pukul 21.00 wib tersangka Reza membelikan korban makanan.
Korban tidur. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban keluar kamar dengan kondisi sudah tidak ada orang lagi. Kemudian kemudian korban langsung pulang kerumahnya.
Sebagaimana diketahui, perbuatan tersebut dilakukan tersangka bersama dengan lima orang temannya. Korban Bunga digilir bergantian oleh para pelaku. Korban disekap dikamar rumah kontrakan hingga 15 hari. Bahkan korban juga sempat dijual ke laki-laki lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: