Demi Nama Baik, Ketua PWI Pagar Alam Desak BNNK Tes Urine Anggotanya

Demi Nama Baik, Ketua PWI Pagar Alam Desak BNNK Tes Urine Anggotanya

Namun, karena berbagai saran, masukan dari pengurus PWI Kota Pagar Alam, maka pengajuan warga Pagar Gading Kelurahan Kuripan Babas Kecamatan Pagaralam Utara itu, belum diterima.

“Dulu pernah mengajukan diri untuk bergabung di PWI Kota Pagar Alam namun kita tolak. Setelah timbang saran dan masukan sesama pengurus PWI Kota Pagar Alam. Kami dari PWI Kota Pagar Alam menegaskan tersangka bukan anggota dari PWI Pagar Alam,” ucapnya.

Dikatakan Asnadi, kalau sampai ada anggota PWI Kota Pagar Alam terlibat perbuatan yang bertentangan dan melanggar norma hukum. 

Tindakan tegas bakal diberlakukan kepada anggotanya bahkan sampai dengan diberhentikan.

BACA JUGA:Pencuri Masuk Lewat Jendela Rumah di Muara Enim

“Diberhentikan dan dicabut KTA nya. Wartawan ngerti hukum kok, malah jadi pelanggar hukum. Wartawan itu termasuk bagian pahlawan tanpa tanda jasa," tegasnya.

Asnadi menuturkan, wartawan itu ikut mengawal pembangunan dan kemerdekaan juga pada tahun 1945 dan pada tahun 1946 PWI lahir. 

Jadi, sangat disayangkan apabila ada wartawan yang mengerti akan tugas dungsinya terlibat dalam perbuatan tercela seperti itu.

“Ini menjadi pengingat kepada kita semua. Wartawan itu merupakan profesi yang memiliki tugas yang mulia. Wartawan yang benar tentunya takkan terlibat dalam perbuatan melanggar hukum. Saya mengajak kepada wartawan yang ada, agar jangan terlibat pada perbuatan yang melanggar hukum. Jaga nama baik dan profesi kita dimana pun berada. Mengingat wartawan salah satu pilar pembangunan dan pilar demokrasi,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: