Bawaslu Lahat

Rambo dkk Beraksi, Suami Diborgol Istri Diperkosa

Rambo dkk Beraksi, Suami Diborgol Istri Diperkosa

LAHATPOS.SUMEKS.CO, Empat Lawang - Polres Empat Lawang merilis tindak pidana pencurian dan kekerasan yang disertai dengan pemerkosaan, Senin (15/11). Pelakunya diketahui bernama Rambo (27) warga Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang. Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Waka Polres Empat Lawang, Kompol Hendri mengatakan, peristiwa itu terjadi Sabtu (3/7) sekitar pukul 09.00 Wib. Kemudian ternyata pelaku berjumlah 5 orang, salah satunya Rambo. Lalu Kompol Hendri menceritakan, awalnya 2 orang pelaku naik ke pondok korban Muhyidin dan memborgol korban. Lalu satu pelaku membacok korban di bagian leher menggunakan sebilah pedang. Setelah itu kedua pelaku menarik korban untuk turun dari pondok yang sudah ada 3 pelaku lainnya. Lalu oleh pelaku Rambo, korban yang sudah terluka akibat pukulan menggunakan kayu. \"Istri korban yang mengetahui tindakan pelaku ikut kena tarik ke bawah pondok, dan kena bekap oleh salah satu pelaku menggunakan kain, lalu mengikat istri korban dengan menggunakan tali rafia,\" ungkap Hendri. Kemudian lanjut Hendri, salah satu pelaku membawa istri korban ke belakang pondok dan memperkosa istri korban yang sudah ketakutan. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin, pihaknya berhasil mengamankan pelaku Rambo Andreas dan barang bukti berupa pakaian korban dan borgol dari tangan pelaku. “Menurut penuturan pelaku yang sudah tertangkap, otak pelaku berinisial BY yang saat ini masih dalam pengejaran. Untuk hasil kejahatan pelaku Rambo mendapat bagian 1 juta rupiah,\" ujar Tohirin. Para pelaku, sambung Tohirin, selain membacok dan memperkosa korban juga mengambil 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit serta uang 700 ribu, 1 buah Handphone serta satu buah tas. \"Untuk pelaku Rambo terjerat dengan pasal perampok sesuai dengan pasal 365 KUHP,\" katanya. Barang bukti yang amankan, borgol milik pelaku, kain  membekap korban EE, pakaian korban, tali rafia yang gunakan untuk mengikat korban serta pakaian dalam korban. (Sumantri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: