Timah Panas Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor

Timah Panas Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor

LAHATPOS.CO, Muara Enim -  Dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yakni Erwinsyah (43), Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang dan Pipin Hidali (43), Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, berhasil dibekuk dan dapat timah panas dari Team Puma Polsek Gelumbang, karena mencuri motor milik Suparyadi (39), warga Dusun I Desa Karang Endah, Rabu (1/12) pukul 22.00 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya kasus tersebut berawal pada bulan September 2021 lalu di halaman depan rumah korban telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha Vega R 110 BG 4822 NH dengan nomor rangka MH33500016K013025 dan nomor mesin 350-013868. Saat korban pulang ke rumah mendapati sepeda motor miliknya tidak ada lagi dan kunci motornya masih tergeletak diatas kulkas. Lalu korban mencoba mencari dan menanyakan dengan tetangga sebelah rumah korban namun tidak ditemukan. Kemudian korban pulang kerumah. Tak lama kemudian warga datang dan melakukan pencarian ke kebun sekitar rumah korban. Lalu ditemukan sepada motor jenis Honda Supra Fit kondisi gerempang tanpa pemiliknya yang diduga milik pelaku. Oleh korban sepada motor tersebut diamankan oleh korban dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke ke Polsek Gelumbang. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerigian sebesar Rp4.000.000,00 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang. “Berdasarkan hasil penyelidikan didapati beberapa petunjuk dan bukti bahwa pelaku yang melakukan pencurian terhadap sepeda motor di wilayah hukum Polsek Gelumbang jenis Yamaha VEGA dan jenis Honda SJPRA-X 125 diduga Erwin dan Pipin,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Wdhi Harto SIK, Kamis (2/12). Atas petunjuk dan bukti, kara dia, dirinya memerintahkan Team Puma yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin SH untuk melakukan penyelidikan keberadaan terhadap pelaku guna dilakukan penangkapan, sehingga pada hari Rabu (1/12) pukul pukul 22.00 WIB diperoleh informasi bahwa pelaku Erwinsyah akan melintasi jalan raya wilayah Lembak. Selanjutnya saat Team Puma akan melakukan penangkapan dengan cara menghadang laju  sepada motor pelaku. Namun pelaku melakukan perlawanan akan menabrak petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku Erwinsyah. Setelah dilakukan pengembangan kembali, lanjutnya, diketahui keberadaan pelaku Pipin yang sedang berada di tempat pemancingan Desa Sigam. Pelaku pun berhasil berhasil diamankan. Barang bukti turut diamankan, satu unit Yamaha Vega R 110 cc BG 4822 NH dengan Noka MH33500016K013025 dan Nosin 350-013868 milik korban Suparyadi, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit bewarna hitam body grempang tanpa nopol milik pelaku Erwinsyah,  satu unit Honda Supra  bewarna hitam body grempang tanpa Nopol milik pelaku Pipin dan satu buah mata kunci T yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor. “Kedua pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor diwilayah hukum Polsek Gelumbang. Lalu kedua pelaku  beserta barang bukti  dibawa ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: