Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka

Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka

 - Tim penyidik Subdit 4 Renakta Polda Sumsel, akhirnya menetapkan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial R, yang dilaporkan tiga mahasiswinya atas kasus dugaan pelecehan seksual sebagai tersangka. “Iya, tadi kita sudah lakukan gelar perkaranya. Hasilnya, oknum dosen sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK, saat dikonfirmasi awak media Jumat (10/12) sore. Hisar mengatakan sejak Jumat pagi tadi oknum dosen R juga diperiksa sebagai tersangka. “Sementara itu dulu ya, nanti kita rilis,” kata Hisar. Sebelumnya, oknum dosen R datang didampingi tim kuasa hukumnya H Ghandi Arius SH MHum mengenakan kemeja lengan panjang warna biru tua dan celana jeans biru. Oknum R tampak berjalan tenang saat berjalan masuk ke ruang penyidik Unit 3 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Seperti biasa, oknum dosen R enggan mengeluarkan kata-kata dan hanya menyatukan kedua telapak tangan di depan dada dan terus menyebarkan senyum dari wajahnya yang tertutup masker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: