Dinas Pertanian Bantah Ada Pungli

Dinas Pertanian Bantah Ada Pungli

LAHATPOS.CO, Empat Lawang - Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang membantah keras adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan proyek cetak sawah di Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang, Dadang Munandar melalui Kabid Sanpras dan Penyuluh Pertanian David Nugraha mengaku perlu menyampaikan bantahan tersebut, karena ada informasi yang menyatakan jika kegiatan cetak sawah yang sedang dilaksanakan di Kecamatan Muara Pinang tersebut, diduga telah terjadi pungli. \"Saya tegaskan itu tidak ada dan kami dari Dinas Pertanian sudah mengecek langsung ke lapangan dan itu dapat dipastikan benar-benar tidak ada,\" tegas David, didampingi eks Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dalam kegiatan cetak sawah itu, Wawan Ismawan, Selasa  (14/12). Informasi yang beredar yang dimaksut jelas Davit, bahwa ada oknum pengawas lapangan yang meminta uang dengan besaran bervariasi antara Rp7 juta hingga Rp15 juta kepada pemilik lahan yang ingin dicetak sawahnya di Desa Seleman Ulu Kecamatan Muara Pinang.  \"Setelah ditelusuri, bahwa itu adalah berita hoax alias berita tidak benar,\" jelasnya. Ada lagi sambungnya, tuduhan yang tidak mendasar yang mengatakan bahwa terjadi nepotisme yang dilakukan petugas-petugas di lapangan dalam kegiatan cetak sawah tersebut. Menurut David itu juga tuduhan tidak mendasar dan sangat menyesatkan. Selain itu, ada juga tuduhan terjadi kesalahan pada pelaksanaan cetak sawah, yang seharusnya di wilayah Desa Seleman Ulu, namun dilakukan kegiatan cetak sawah di wilayah Desa Seleman Ilir. \"Faktanya, antara kedua wilayah Desa itu memang bertetangga dan setelah kita cek juga tidak benar kegiatan cetak sawah dilakukan di Seleman Ilir,\" imbuhnya. Tentu saja sambung David, tuduhan-tuduhan yang dilemparkan oknum tidak bertanggungjawab yang pihaknya duga adalah upaya untuk menghambat pelaksanaan proyek cetak sawah di Kecamatan Muara Pinang, dan itu sangat merugikan Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang dan TNI-AD selaku pelaksana di lapangan. \"Kami mempertimbangkan apa yang dilakukan para oknum itu untuk membawa masalah ini ke jalur hukum, karena telah melakukan penyebaran informasi bohong ke masyarakat,\" pungkasnya (smt/zki).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: