Bawaslu Lahat

Usulkan Sat Pol PP Berstatus ASN

Usulkan Sat Pol PP Berstatus ASN

LAHATPOS.CO, Lahat - Tugas pokok Sat Pol PP dinilai cukup krusial atau lebih dikatakan sangat berat. Selain penegakan perda, mereka juga melakukan pengamanan terhadap pejabat, kantor OPD termasuk dalam urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Namun, jumlah personil polisi penegak perda itu masih jauh dari cukup. Saat ini jumlah personil Satpol PP berstatus ASN hanya 49  orang, paket daerah 29 orang, dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) 200 orang. Jumlah Pol PP ini dinilai tidak sebanding dengan dengan penduduk Kabupaten Lahat yang mencapai 430 ribu jiwa. “Maksimal sekitar 400 sampai 500 personil jika kita berpatokan di daerah lain. Bila berbicara soal tugas pokok fungsinya, jumlah ASN Sat Pol PP masih kurang,” jelas Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM, kemarin. Kata Fauzan, penambahan usulan ASN dijajaran Sat Pol PP sudah diusulkan. Sementara tahun 2021 ini perekrutan Pol PP dengan status ASN hanya 7 orang dari Sarjana dan saat ini masih dalam proses. Sedangkan dari SMA ada 7 orang dan sudah masuk bekerja. \"Usulan menunggu kebijakan lebih lanjut,\" ujarnya. Menurutnya, saat ini tenaga kunci adalah TKS dari Non ASN. Bahkan rencananya pihaknya bakal membentuk Sat Pol PP desa untuk pengamanan dan penagakan perda, seperti yang sudah diterapkan oleh Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. \"Sat Pol PP desa sedang dirancang, kedepan setiap desa ada satuan kita,\" ujar Kasat Pol PP Lahat. (zki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: