Tahanan Kabur

Tahanan Kabur

LAHATPOS.SUMEKS.CO, EMPAT LAWANG – Diduga kelalaian petugas Lapas Kelas II B Empat Lawang mengakibatkan satu (1) dari 288 tahan melarikan diri, sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu (2/1). Diketahui tahanan yang melarikan diri itu bernama Riansyah bin Sharudin warga Desa Lubuk Layang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang dengan kasus Narkoba. Riansyah yang telah menjalani tahan selama enam (6) bulan divonis kurungan penjara selama 9 tahun oleh putusan hakim. Saat ini masih menunggu banding yang dilakukan oleh jaksa penuntut hukum, yang mana jaksa penuntut hukum menuntut hukuman 7 tahun penjaran sedangkan putusan hakim 9 tahun. Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawamg Ridwantoro mengatakan, tahanan atas nama Riyansyah yang melarikan diri itu seusai minta izin untuk melaksanan sholat Dzuhur. “Tahanan itu minta izin shalat dzuhur. Setelah shalat dzuhur, tahanan dihitung ternyata satu tahanan sudah tidak ada lagi,” kata Ridwantoro saat ditemui di Lapas kelas II B Empat Lawang, Senin ( 3/1). Sampai saat ini, Kata Ridwantoro, pihaknya masih terus mencari tahanan yang melarikan diri dan juga telah mendatangi rumah keluarga tahanan untuk kembali menyerahkan diri. “Sampai sekarang belum ketemu, insyah Allah kami terus berusaha semoga dapat, dan dari kami tetap berharap kembali menyerahkan diri dengan baik baik, dan kita ada upaya telah mendatangi rumah keluarga tahanan itu,” jelasnya. Ditambahkan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Empat Lawang Hamid, saat ini kapasitas ruang tahanan over load. “Untuk kapasitas kita sendiri itu 93, sedangkan jumlah tahanan sebanyak 288 tahanan, jadi over load,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: