Survei Akreditasi Puskesmas Ditunda

Survei Akreditasi Puskesmas Ditunda

LAHATPOS.SUMEKS.CO, LAHAT - Sebanyak 16 puskesmas di Kabupaten Lahat yang direncanakan melakukan survei akreditasi pada tahun 2022, terpaksa ditunda. Masa Pandemi Covid-19 jadi kendalanya. \"Ya, ditunda tahun ini (survei akreditasi 16 puskesmas), yang jelas masih menunggu dari pusat, kemungkinan tahun 2023 akan dilaksanakan,\" kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat,  Taufik M Putra SKM MM melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, H Ubaidillah SKM MKes, Selasa (4/1). Ubaidillah menjelaskan, sedangkan tahun 2022 ini sebanyak 17 puskesmas lain juga akan melaksanakan survei akreditasi puskesmas. Hanya saja, untuk 17 puskesmas tersebut tetap akan dilakukan survei akreditasi pada tahun ini. \"Sejauh ini proses akreditasi tersebut hanya tinggal menunggu survei dari tim independen dari Kementerian Kesehatan RI. Sedangkan untuk persiapan pembinaan maupun administrasi sudah selesai,\" jelasnya. Kemudian masih kata Ubaidillah, akreditasi puskesmas dikeluarkan langsung oleh Komisi Akreditasi. Akreditasi puskesmas hanya berlaku selama tiga tahun, sehingga apabila sudah habis masanya puskesmas harus kembali mengikuti akreditasi ulang. \"Seluruh puskesmas masuk jadwal survei akreditasi bedanya ada  tahun ini ada yang tidak. Untuk Puksesmas Suka Merindu dan GGB disurvei perdana tahun 2022 sedangkan 15 puskesmas terakreditasi,\" sampainya. (fer/her)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: